Lampung77.com – Kisah pilu datang dari Kota Bandar Lampung. Seorang anak perempuan bernama Rizka Aulia (12) sudah bertahun-tahun mengidap penyakit hidrosefalus dan kista Otak.
Warga yang bertempat tinggal di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di kompleks Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, itu membutuhkan bantuan dari para dermawan untuk melakukan pengobatan.
Rizka Aulia berasal dari kalangan keluarga yang sederhana. Ia kini hanya dirawat oleh ibunya bernama Puput seorang diri.
“Anak saya sakit sejak berusia 1 tahun sampai sekarang usianya sudah menginjak 12 tahun. Hasil diagnosa dokter, ada kista di otak kanannya, penekanan otak dan hidrosefalus,” kata Puput, ibu dari Rizka Aulia, Rabu (29/12/2021).
Dikunjungi Komnas PA Bandar Lampung
Kondisi anak perempuan yang mengidap hidrosefalus dan kista Otak itu pun mengundang keprihatinan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung.
Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, mengatakan pihaknya langsung mengunjungi kediaman Rizka Aulia usai mendapat pengaduan terkait kondisi anak tersebut.
“Kami mendapat laporan atau pengaduan dari warga atas nama Ibu Puput yang berdomisili di Karang Maritim Kecamatan Panjang yang membutuhkan uluran tangan atas penyakit anaknya yang menderita hidrosefalus dan kista Otak. Kami pun kemudian langsung mendatangi kediamannya,” kata Ahmad Apriliandi Passa, didampingi Sekretaris Donal Andrias dan jajaran pengurus Komnas PA Kota Bandar Lampung, serta Staf Dinas PPPA Kota Bandar Lampung usai mengunjungi kediaman Rizka Aulia, Rabu (29/12/2021).
“Anak tersebut bernama Rizka Aulia, usianya 12 tahun. Jika kesehatannya normal, anak ini seyogyanya sudah bersekolah di kelas 6 SD. Namun, hingga kini hanya bisa terbaring lemah di atas kasur selama bertahun-tahun,” lanjut Ahmad Apriliandi Passa.
Apri –sapaan Ahmad Apriliandi Passa– mengungkapkan, dari cerita ibunya, Rizka Aulia menderita hidrosefalus sejak masih bayi. Sempat bersekolah PAUD pada usia 5 tahun, namun karena faktor kesehatannya, Rizka akhirnya tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
“Pada usia 7 tahun, anak ini mengalami kelumpuhan permanen dan pertumbuhan yang terhambat dan setelah dilakukan pemeriksaan secara medis selain menderita hidrosefalus, penekanan otak dan kista berbentuk cairan di otak kanan,” jelas Apri.
“Sehari-hari, Puput Ibu dari anak ini hidupnya sendirian di rumah dan suaminya telah meninggalkannya selama beberapa tahun tidak memberikan nafkah. Sudah 5 tahun, Ibu Puput menghidupi diri dan anaknya secara sendiri dan tidak memiliki biaya untuk melakukan pengobatan,” lanjut Apri.
Atas peristiwa tersebut, lanjut Apri, Komnas PA Kota Bandar Lampung atas inisiatif beberapa anggota, kemudian memberikan bantuan guna meringankan hidup dan pengobatan Rizka Aulia.
Komnas PA Kota Bandar Lampung berharap, Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung dapat membantu serta memberikan fasilitas pengobatan gratis bagi Rizka Aulia.
“harapannya agar anak ini dapat diperiksa oleh dokter yang berkompeten dan ditangani dengan tepat. Kita juga warga Kota Bandar Lampung dan Provinsi Lampung diharapkan juga dapat ikut tergerak membantu anak ini,” ujar Apri.
“Bagi pihak-pihak yang ingin membantu dapat mendatangi langsung kediaman Rizka Aulia di Jalan Soekarno-Hatta, Kompleks Yuka Karang Maritim, RT 02 Lk 02 No. 64, Panjang, Bandar Lampung. Atau menghubungi ponsel atau WhatsApp Ibu Puput di nomor: 0895615022516”.
(Yar/P1)