Lampung77.com
Jumat, 11 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Headline

Eks Kepala BPN hingga Kades Jadi Tersangka Korupsi Bendungan Margatiga Lampung Timur

Lampung77
Kamis, 30 Mei 2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah. (Foto: Istimewa)

Bagikan Artikel

LAMPUNG77.com – Polda Lampung menetapkan empat tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengerjaan proyek nasional Bendungan Margatiga Lampung Timur.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan para tersangka yakni AR yang merupakan mantan atau eks Kepala BPN Kabupaten Lampung Timur 2020-2022 selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah).

Kemudian, AS yang merupakan mantan Kepala Desa (Kades) Trimulyo dan Penitip Tanam Tumbuh. Serta, dua tersangka lainnya yaitu IN selaku Penitip Tanam Tumbuh dan OT (Satgas B).

“Iya, saat ini penanganan kasus korupsi Bendungan Margatiga terus berjalan dan sudah ada menetapkan empat tersangka,” kata Umi, dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024).

Umi menyebutkan penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung bersama personel Satreskrim Polres Lampung Timur telah memeriksa dan menggali keterangan sebanyak 200 orang saksi dan 10 saksi ahli dalam kasus ini.

Baca Juga: 3 Kades di Lampung Timur Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa

Selain itu, petugas juga telah mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 9,35 miliar, termasuk sejumlah barang elektronik laptop, handphone, hingga SIM card.

“Dalam melaksanakan penyidikan, petugas juga turut menamakan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengadaan tanah berkaitan pengerjaan proyek,” ungkap Umi.

Umi menambahkan penanganan perkara korupsi ini telah melakukan pencegahan terhadap kerugian keuangan negara sebesar Rp 439.545.490.786,01.

“Seperti disampaikan Bapak Kapolda, penanganan korupsi ini menjadi atensi demi kelancaran pembangunan di Provinsi Lampung,” pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Amankan Barang Bukti Rp 9,3 Miliar Korupsi Bendungan Marga Tiga Lampung Timur

(Yar/And/P1)


Bagikan Artikel
Tag Bendungan Marga TigaBendungan Margatiga Lampung TimurKorupsiKorupsi Proyek Bendungan Margatiga

TERPOPULER SEPEKAN

Terpopuler: Sudin Ucapkan HUT Bhayangkara hingga Harga Emas di Bandar Lampung Rebound

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Tumbang hingga Ledakan Mobil di Lampung Timur

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung hingga Eks Persib Gabung Bhayangkara FC

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Terbang Tinggi hingga Wisata Edukasi Lembah Hijau

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Anjlok hingga Sudin Ucapkan Selamat Idul Adha 2025

Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Kebakaran Lagi di Lampung Timur, Rumah Warga Ludes Dilalap Api di 2 Lokasi

Harga Emas 24 Karat di Lampung Timur Naik, Warga Ramai Jual Perhiasan!

Maling Gasak Motor di Parkiran Indomaret Lampung Timur

Petani Tewas Diterkam Harimau di Lampung Barat

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 11 Juli 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com