Lampung77.com
Jumat, 18 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Kejati Tahan Eks Kadis PUPR Lampung Timur

Lampung77
Selasa, 17 Juni 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Kejati Tahan Eks Kadis PUPR Lampung Timur

Kejati menetapkan eks Kadis PUPR Lampung Timur, S, menjadi tersangka dan melakukan penahanan pada Senin (16/6/2025) malam. (Foto: Istimewa)

ADVERTISEMENT

LAMPUNG77.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menahan mantan atau eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur, S, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gerbang rumah dinas (rumdis) Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022 senilai Rp 6,8 miliar.

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan S telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Way Hui.

“Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung pada tanggal 16 Juni 2025 telah menetapkan mantan Pejabat Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur yang juga merangkap sebagai Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tersangka dalam kegiatan Pembangunan/Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022,” kata Ricky, dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).

Menurut Ricky penyidik telah menetapkan S sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan serta diperolehnya alat bukti yang cukup.

“Akibat perbuatan tersangka dan pihak lainnya, negara dirugikan sebesar Rp 3,8 miliar,” ujarnya.

Modus Operandi

Ricky mengungkapkan modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu dengan menyalahgunakan jabatan yang dimilikinya untuk melakukan persengkongkolan dalam rangka memenangkan salah satu perusahaan agar dapat mengerjakan pekerjaan tersebut.

“Tindakan ini bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya.

“Saat ini Tim Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para saksi dan pihak-pihak terkait guna mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Bandar Lampung selama 20 (dua puluh) hari ke depan,” lanjutnya.

Ia menegaskan Kejati Lampung berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel demi memastikan keadilan dan kepastian hukum.

“Kami akan terus memberikan informasi perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejati Lampung juga telah menetapkan mantan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pagar rumah dinas (rumdis) bupati, pada Kamis (17/4/2025) lalu.

Baca Juga: Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis, Ditahan di Rutan Way Hui

(Yar/P1)

Tag Kejati LampungKejati Tahan Eks Kadis PUPR Lampung TimurKorupsiKorupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur

BERITA TERKAIT

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo

Polda-Kejati Kolaborasi Perkuat Penegakan Hukum di Lampung

Rabu, 7 Mei 2025
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo jadi tersangka kasus dugaan korupsi gerbang rumdis

Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis, Ditahan di Rutan Way Hui

Jumat, 18 April 2025
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Tol Lampung

Kejati Ungkap Kasus Korupsi Tol Lampung, Kerugian Negara Capai Rp 66 Miliar

Kamis, 17 April 2025
Kejati Lampung Gelar Pasar Murah

Jelang Ramadan, Kejati Lampung Gelar Pasar Murah 26-27 Februari 2025

Rabu, 26 Februari 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Awas! Gelombang Tinggi 4 Meter Ancam Perairan Lampung 18-21 Juli 2025

Hasil Drawing Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026: Indonesia Bersua Arab Saudi dan Irak

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 17 Juli 2025

Tragis, Nenek Tewas Bersimbah Darah di Lampung Timur

Jadwal Lengkap Bhayangkara Presisi Lampung FC di Super League 2025/2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com