LAMPUNG77.com – Ijazah 4 siswa SMAN 1 Bandar Sribhawono, Lampung Timur, ditahan pihak sekolah lantaran. Seperti apa ceritanya?
Ijazah 4 siswa jurusan IPS tersebut ditahan pihak sekolah lantaran mereka belum melunasi uang komite. Beberapa diantara siswa tersebut akhirnya tak berani datang ke sekolah untuk pengambilan ijazah.
“Anak saya diwajibkan melunasi uang komite Rp 3,5 juta. Karena kurang Rp 1,5 juta, anak saya tidak berani ke sekolah untuk sidik jari dan mengambil Ijazah kelulusannya itu,” kata Rigianto (60), seorang buruh harian asal Kecamatan Bandar Sribhawono saat mendampingi putrinya PN (18), di SMAN 1 Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Jumat (14/6/2024).
Sementara itu, PN mengaku sangat membutuhkan ijazah tersebut untuk bekal mencari pekerjaan.
“Sebenarnya saya sangat butuh Ijazah itu untuk cari kerja. Tapi karena belum lunas, saya enggak berani ke sekolah,” ujar PN.
Kejadian serupa juga dialami siswa SMAN 1 Bandar Sribhawono lainnya LD, warga kecamatan Bandar Sribhawono.
LD mengaku memiliki kekurangan pembayaran uang komite sekitar Rp 2 juta dan hingga saat ini dirinya tak berani mengambil ijazah tersebut.
Sedikit berbeda dialami siswa lainnya, ML. Siswi asal Kecamatan Melinting ini mengatakan ia sebenarnya telah melunasi uang komite sebesar Rp 3,5 juta. Namun, karena belum membayar uang denda lantaran telah menghilangkan buku di sekolahnya, dirinya pun belum bisa menerima Ijazah kelulusannya itu.
Sedangkan DS, siswi asal kecamatan Gunung Pelindung, menceritakan bahwa ijazahnya sempat ditahan oleh pihak sekolah. Namun, ketika ada salah satu keluarganya membantu untuk mengambilnya, ijazah tersebut kemudian diberikan oleh pihak sekolah.
Sementara itu, ketika hendak dikonfirmasi, Kepala SMAN 1 Bandar Sribhawono, Nurjaya Rahman belum bisa ditemui. Salah seorang guru mengatakan bahwa kepala sekolah saat itu sedang mengadakan rapat Komite.
“Pak kepala sekolah sedang rapat bersama ketua Komite,” kata Nengah Darmayasa, Guru SMAN 1 Bandar Sribhawono.
Baca Juga: Belum Lunasi Uang Komite, Sekolah di Lampung Timur Tahan Ijazah Siswa
(And/P1)