LAMPUNG77.com – Cekcok berujung maut terjadi di Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Satu orang meninggal dunia kena tikam senjata tajam.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh dan Kapolsek Jabung Iptu Husin menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin (14/4/2025).
Menurutnya, korban berinisial MR (35), warga Kecamatan Jabung. Sedangkan terduga pelaku berinisial SL (40), merupakan tetangga korban di wilayah Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, diduga ada persoalan diantara korban dan pelaku yang memicu terjadinya peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Pada Senin (14/4/25) malam, korban mendatangi rumah pelaku membawa senjata tajam dengan tujuan untuk menyerang pelaku. Lalu, pelaku melawan dan akhirnya bisa merebut senjata tajam tersebut. Korban yang senjata tajamnya telah direbut berniat melarikan diri, tapi korban terjatuh sehingga pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam tersebut,” kata Kapolres, dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi
Pihak kepolisian yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut segera bergerak cepat untuk melakukan proses hukum hingga akhirnya pelaku memutuskan untuk menyerahkan diri.
“Beberapa jam setelah kejadian, terduga pelaku akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, pihak kepolisian juga telah mengamankan senjata tajam jenis pisau dan pakaian sebagai barang bukti.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di di Mapolres Lampung Timur. Kami menghimbau kepada semua pihak untuk mempercayakan proses hukum kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
Baca Juga: Kronologi Duel Berujung Maut di Lampung Timur, Berawal Cekcok di Tempat Karaoke
(And/P1)