Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Berulang Kali Setubuhi Siswi SMA hingga Hamil, Pemuda di Lampung Ditangkap Polisi

Berulang Kali Setubuhi Siswi SMA hingga Hamil, Pemuda di Lampung Ditangkap Polisi

  • account_circle Lampung77
  • calendar_month Rab, 2 Nov 2022
  • comment 0 komentar

LAMPUNG77.com – Seorang pemuda di Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi atas kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan pelaku berinisial RH (18), warga Pekon Mataram, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung.

Pelaku diamankan polisi pada Selasa (1/11/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB di rumah salah satu kerabatnya di wilayah Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

Menurut Feabo, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan orang tua korban yang tidak terima putrinya yang masih berstatus siswi SMA kelas 2 menjadi korban persetubuhan oleh pelaku hingga hamil.

“Dari laporan tersebut, Tim Unit PPA Polres Pringsewu langsung bergerak melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi. Hasilnya, polisi menangkap tersangka RH yang merupakan pacar dari korban,” kata Feaboa, dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022).

Berdasarkan pengakuan korban, kata Feabo, pelaku membujuk dengan berbagai rayuan hingga akhirnya korban bersedia melakukan hubungan badan dengan pelaku. Perbuatan tak senonoh tersebut telah berulang kali dilakukan pelaku terhadap korban dalam kurun waktu Oktober 2021 hingga Juni 2022.

“Korban akhirnya hamil. Dan setelah dilakukan pemeriksaan medis usia kandungan sudah menginjak 7 bulan,” ujarnya.

Baca Juga:
7 Kali Setubuhi Pacar yang Masih SMP, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 76D Jo pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkas Feabo.

Baca Juga:
Kronologi Ibu Buang Bayi Dalam Kolam di Pringsewu, Dihamili Pacar hingga Aborsi Pakai Obat

(Yar/P1)

  • Penulis: Lampung77

Berita Lainnya

  • Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau Lampung

    Liburan Tahun Baru 2024 di Lembah Hijau Lampung: Harga Tiket, Fasilitas, Peta Wisata

    • calendar_month Ming, 31 Des 2023
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Bagi Anda yang ingin mengisi waktu Liburan Tahun Baru 2024 di Taman Wisata Lembah Hijau Lampung, berikut informasi fasilitas, harga tiket, dan peta wisatanya. Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau adalah salah satu destinasi populer di Lampung yang menawarkan konsep ‘One Stop Destination’. Tempat wisata ini memiiki beragam fasilitas dan wahana yang […]

  • Pegulat Lampung Sabet 3 Perunggu di Kejurnas Padang

    Pegulat Lampung Sabet 3 Perunggu di Kejurnas Padang

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2024
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Pegulat Lampung menyabet 3 perunggu pada Kejuaraan Nasaional (Kejuarnas) di Padang, Sumatera Barat. PAda event yang berlangsung 19-25 Juni 2024 itu, pegulat Lampung meraih perunggu dari dua kelas putri dan 1 kelas junior putra. “Alhamdulillah ada perkembangan positif pada anak-anak kami. Pada Kejurnas kali ini memiliki kans ke zona medali dan final. Namun, […]

  • Kecelakaan

    Kecelakaan di Bypass Bandar Lampung, Motor Tertabrak Truk, Satu Orang Tewas

    • calendar_month Sen, 23 Mei 2022
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.com – Kecelakaan terjadi di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), tepatnya di dekat flyover Sultan Agung, Kelurahan Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung, Senin (23/5/2022) siang. Kecelakaan melibatkan Truk Fuso warna putih bernomor polisi BE-8176-OU dengan sepeda motor Honda Beat warna merah nomor polisi BG-5214-YAE. Satu orang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan ini. Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, […]

  • Polisi tangkap pembuang bayi di Bendungan Batu Tegi Tanggamus Lampung

    Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Bendungan Batu Tegi Tanggamus, Pelaku Ternyata…

    • calendar_month Sel, 20 Sep 2022
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama Polsek Pulau Panggung menangkap terduga pelaku pembuang bayi di Bendungan Batu Tegi, Pekon Batu Tegi, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Jasad bayi tersebut sebelumnya ditemukan pada, Sabtu (17/9/2022) lalu. Setelah melewati serangkaian penyelidikan, pembuang bayi tersebut ternyata adalah ibu si bayi yang tinggal tak […]

  • Bhayangkara Presisi Lampung FC

    Fantastis! Intip Nilai Pasar 2 Pemain Anyar Bhayangkara Presisi Lampung FC

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Dua pemain anyar yang direkrut Bhayangkara Presisi Lampung FC memiliki nilai pasar yang cukup fantastis. Seperti diketahui, Bhayangkara Presisi Lampung FC telah resmi mengumumkan bergabungnya dua pemain baru yakni eks pemain Persija Jakarta, Firza Andika, dan mantan pemain Persib Bandung, Ryan Kurnia. Tak main-main, nilai pasar Firza Andika dan Ryan Kurnia bila digabungkan […]

  • Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Senin 31 Maret 2025

    Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Senin 31 Maret 2025

    • calendar_month Sab, 29 Mar 2025
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Pemerintah resmi menetapkan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Penetapan 1 Syawal 1446 Hijriah ini diputuskan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025). Sidang isbat dipimpin Menteri Agama RI […]

expand_less