LAMPUNG77.com – Seorang Ayah tega mencabuli anak kandungnya di Lampung. Akibat ulah bejatnya, pelaku ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan peristiwa asusila itu terjadi di rumah yang ditempati pelaku dan korban di Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, pada Sabtu (2/12/2023) lalu.
AKP Nikolas mengungkapkan kronologi kejadian itu bermula saat pelaku berinisial JW (44) dengan sengaja masuk ke dalam kamar korban, E (21).
Baca Juga: Dipergoki Ibu Korban, Ayah Cabuli Anak Tiri di Pringsewu Lampung
Pelaku saat itu dengan mudah membuka pintu kamar korban lantaran tidak dikunci. Ketika kejadian itu, korban sedang tertidur.
“Pelaku kemudian langsung melucuti pakaian korban dan berbuat asusila kepada anak kandungnya sendiri di dalam kamar,” kata AKP Nikolas, mewakili Kapolres Lampung Tengah , Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, dalam keterangannya, Senin (22/1/2024).
Baca Juga: Pilu, Siswi SMP Disetubuhi Ayah Kandung hingga Hamil 5 Bulan di Lampung Timur
Menurutnya, kejadian itu sontak membuat korban terbangun dan kaget. Korban lalu berteriak minta tolong kepada ibunya yang berada di ruangan lain.
Sang Ibu pun terkejut saat mendengar teriakan korban dan seketika menyelamatkan sang anak dari ulah bejat pelaku.
Baca ke halaman selanjutnya >>>