Lampung77.com
Selasa, 28 April 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Setubuhi Pacar, Pelajar SMA Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

Lampung77
Selasa, 10 Oktober 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Pencabulan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image)

Iklan

LAMPUNG77.COM – Seorang pelajar SMA berinisial M (18), warga Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi atas kasus dugaan persetubuhan terhadap pacarnya yang masih di bawah umur.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, mengatakan pelaku yang masih berstatus pelajar kelas 3 SMA itu diamankan polisi di wilayah Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah, pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku ditangkap atas dasar adanya laporan dari orang tua korban yang tidak terima dengan ulah tidak senonoh pelaku terhadap anak perempuan mereka yang masih berusia 16 tahun, warga Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Hubungan Sedarah yang Bikin Geger di Pringsewu Lampung

Kapolsek menjelaskan peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada Sabtu (26/8/2023) lalu di rumah seorang teman pelaku di wilayah Kecamatan Adiluwih, Pringsewu.

Saat melakukan aksi bejatnya, pelaku terlebih dahulu merayu korban yang merupakan pacarnya tersebut untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Modus pelaku adalah mengajak korban ke rumah temannya. Di tempat tersebut, pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan suami istri. Awalnya, korban menolak, namun pelaku terus memaksa dan merayu hingga akhirnya korban terperdaya dan persetubuhan terjadi,” kata Kapolsek Sukoharjo, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/10/2023).

Kapolsek mengungkapkan kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya itu kepada orang tuanya.

Lantaran tidak terima dengan perbuatan pelaku, ayah korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Saat diperiksa polisi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tak senonoh tersebut karena tidak dapat menahan nafsu birahinya.

“Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkas Kapolsek.

Baca Juga: Pacaran 2 Tahun Putus, Pria di Lampung Sebar Foto dan Video Syur Sang Mantan

(Yar/P1)

Tag DisetubuhiPencabulanSetubuhiSetubuhi Pacar

BERITA TERKAIT

Pencabulan

Pria di Way Kanan Cabuli Gadis 13 Tahun di Kontrakan dan Kebun Sawit

Rabu, 22 April 2026
Asusila

Cabuli Gadis Belia, Remaja di Way Kanan Ditangkap Polisi

Selasa, 21 April 2026
Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kepala SPPG di Lampung Timur yang Cabuli Anak di Bawah Umur

Kamis, 5 Maret 2026
Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Kepala SPPG di Lampung Timur Ditangkap Dugaan Penculikan dan Pencabulan Anak

Rabu, 4 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 28 April 2026

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2026: Banyak Long Weekend, Catat Tanggalnya!

Jadwal dan Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC Vs Persib Bandung

Cuaca Lampung 28 April 2026: Awas Hujan Petir dan Angin Kencang, Ini Wilayahnya

Jadwal Kapal Eksekutif Merak Bakauheni 27 April-1 Mei 2026

KONI Lampung Pertanyakan Pembangunan Fasilitas Olahraga Pengganti GOR Saburai

Jadwal Super League Pekan Ini: Persija Vs Persis hingga Bhayangkara FC Vs Persib

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com