Lampung77.com
Jumat, 26 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Setubuhi Gadis Belia di Lampung Timur, Seorang Pria Dilaporkan ke Polisi

Andono
Senin, 25 April 2022
in Hukum & Kriminal
A A
Lampung Timur

UPTD PPPA Lampung Timur mendampingi laporan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Foto: Istimewa)

Advertisement

Lampung77.com – Seorang pria dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap gadis belia di Lampung Timur.

Pria berinisial OK (23), warga Lampung Tengah yang berdomisili di Sukadana, Lampung Timur, itu dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Lampung Timur dengan Nomor Laporan: LP/B/243/IV/2022/RES LAMTIM/POLDA LAMPUNG.

Orang tua korban juga meminta pendampingan ke Unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Plt Kepala UPTD PPPA Lampung Timur, Triyanti, membenarkan soal laporan orang tua korban ke Polres Lampung Timur dan permohonan pendampingan.

“Iya. Kasusnya sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Lampung Timur,” kata Triyanti, saat dihubungi, Minggu (24/4/2022).

Sementara itu, berdasarkan laporan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Unit PPA Polres Lampung Timur, peristiwa pencabulan dan persetubuhan terhadap gadis di bawah umur yang masih berstatus pelajar SMP itu terjadi di wilayah Sukadana.

Kejadian bermula saat korban yang merupakan warga Kecamatan Raman Utara itu diajak terduga pelaku bertemu di Sekitar Masjid Agung Sukadana pada 31 Maret 2022. Setelah bertemu, terduga pelaku mengajak korban bermain di Islamic Center.

Selanjutnya, korban diajak terduga pelaku ke rumah seorang temannya di wilayah Kecamatan Sukadana. Keduanya lantas berbincang hingga larut malam.

Pada 1 April 2022 sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku kemudian berbuat tak senonoh terhadap korban yang saat itu sedang tiduran di sofa ruang televisi rumah tersebut.

Korban disetubuhi terduga pelaku sebanyak dua kali. Usai melakukan perbuatan tak senonohnya, terduga pelaku lalu meninggalkan korban di rumah rekannya.

Akibat perbuatannnya, terduga pelaku kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Lampung Timur.

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh, pasca adanya laporan dari orang tua korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan dikabarkan telah mengamankan terduga pelaku saat berada di wilayah Kota Metro.

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Lampung Timur dan akan dijerat kasus Tindak Pidana pencabulan sebagaimana diatur dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman hukumannya yakni maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Baca Juga:
Oknum Guru di Bandar Lampung Perkosa Siswi di Sekolah, Rekam Adegan Tak Senonohnya

(Andono/Yar/P1)

Tag DisetubuhiGadis Belia DisetubuhiLampung TimurPencabulanSetubuhi Gadis Belia

BERITA TERKAIT

Ditangkap Polisi

Maling Motor Ditangkap Warga di Lampung Timur

Kamis, 25 Desember 2025
Warga Lampung Timur Bangun Jalan Sendiri

Lagi, Warga Lampung Timur Patungan Bangun Jalan Sendiri

Senin, 8 Desember 2025
Polisi Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa hingga Penculikan di Lampung Timur

Polisi Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa hingga Penculikan di Lampung Timur

Jumat, 5 Desember 2025
IWO Lampung Timur Sosialisasi Cegah Bullying di Sekolah

IWO Lampung Timur Sosialisasi Cegah Bullying di Sekolah

Kamis, 20 November 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 26 Desember 2025, Terbang Tinggi!

Libur Nataru: Cek Tarif Terbaru, Rest Area, hingga Call Center Tol Bakter Lampung

Libur Nataru Kulineran Bareng Keluarga di Rumah Kayu Bandar Lampung, Ada Paket Christmas!

BMKG: Cuaca Penyeberangan Merak Bakauheni 26-27 Desember 2025, Gelombang hingga 1,25 Meter

Cuaca Lampung 26 Desember 2025: Waspada Hujan dan Angin Kencang, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG: Gelombang Tinggi 4 Meter Berpotensi Landa Perairan Lampung hingga 29 Desember 2025

ASDP: Ini Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 25-28 Desember 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com