LAMPUNG77.COM – Seorang pria di Lampung Timur membacok dua orang yang sedang melihat buaya di Areal Bendung Gerak Jabung, Desa Marga Batin, Kecamatan Waway Karya.
Pelaku pembacokan tersebut berinisial AH, warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Pelaku telah diamankan polisi pada Minggu, (24/9/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar melalui Kasatreskrim Iptu Johannes EP Sihombing mengungkapkan peristiwa tindak pidana penganiayaan berat tersebut terjadi pada Rabu, 20 September 2023, sekitar pukul 17.30 WIB di areal Bendung Gerak Jabung, Desa Marga Batin, Waway Karya.
Menurut Johannes, saat kejadian itu, pelaku AH awalnya mendatangi kedua korban yakni HB (45), dan SE (38). Kedua korban merupakan warga Desa Negara Batin, Jabung.
Saat itu, lanjut Johannes, kedua korban sedang melihat buaya di Bendung Gerak Jabung. Namun, tiba-tiba pelaku langsung membacok kedua korban menggunakan golok.
Akibat kejadian itu, korban HB mengalami luka di bagian tangan putus jempol kiri dan luka di bagian dada kiri. Sedangkan korban SE mengalami luka di bagian pergelangan tangan kiri.
“Kedua korban sempat dibawa ke Puskesmas Jabung untuk dilakukan pertolongan pertama dan selanjutnya di rujuk ke RS Abdoel Moeloek di Bandar Lampung,” kata Johannes, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.id –jaringan Lampung77.com, Senin (25/9/2023).
Menurut Johannes, motif pelaku melakukan pembacokan terhadap kedua korban diduga karena permasalahan dendam.
“Antara korban dan pelaku memang memiliki permasalahan sebelum kejadian. Sehingga timbul dendam dan terjadilah peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap kedua orang korban,” ujarnya.
Kejadian itu pun kemudian dilaporkan ke polisi dengan nomor: LP/B/ 19 /IX/2023/SPKT/POLSEK WAWAY KARYA/POLRES LAMPUNG TIMUR/POLDA LAMPUNG, pada 21 September 2023.
Kemudian, pada Minggu, 24 September 2023, sekira pukul 20.00 WIB, Kasat Reskrim dan Kapolsek Jabung serta Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung timur bersama Team Tekab 308 presisi Polsek Waway Karya menerima penyerahan dari keluarga pelaku.
“Pelaku diserahkan oleh Kepala Desa Negara Saka di ruang Satreskrim Polres Lampung Timur,” pungkasnya.
Baca Juga: Cekcok Berujung Maut di Tanggamus, Satu Orang Meninggal Dunia Kena Tusuk Pisau
(And/Tim/P1)