Lampung77.com
Rabu, 29 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Maling Motor Tetangga, Pria di Pringsewu Nyaris Diamuk Massa

Lampung77
Sabtu, 13 Januari 2024
in Hukum & Kriminal
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.com – Seorang pria berinisial MD (31), warga Desa Bumi Arum, Pringsewu, Lampung, diamankan Polisi dan warga karena mencuri sepeda motor milik tetangganya.

Warga yang resah atas ulah pelaku bahkan nyaris menghakimi pelaku. Namun, aksi massa dapat dicegah oleh petugas kepolisian.

Kapolsek Pringsewu Kota Komisaris Polisi (Kompol) Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, pria tersebut diamankan polisi dan warga di Pekon Bumi Arum pada Selasa (9/1/2024) sore lalu sekitar pukul 17.00 WIB.

Pria tersebut diduga telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Viar BE-6308-VW milik Sadiman (54), tetangganya sendiri.

“Pencurian itu dilakukan tersangka MD seorang diri pada Jumat dinihari (5/1/2024) sekira pukul 01.00 WIB,” kata Kapolsek Pringsewu Kota dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2024).

Menurut Kapolsek, awalnya tersangka MD diamankan atas dugaan terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut diketahui bahwa tersangka juga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian lainnya, termasuk pencurian mesin pompa air, pipa paralon, pakan ikan, dan alat pertanian.

“Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor Viar, beberapa body sepeda motor, mesin pompa air, pakan ikan, golok, dan cangkul,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan warga setempat ingin menghakimi tersangka yang telah membuat mereka kesal dengan perbuatannya. Namun, tindakan tersebut berhasil dicegah oleh petugas kepolisian.

“Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota, dan untuk proses hukumnya, dia akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun,” pungkasnya.

Baca Juga: Detik-detik Pencuri Motor Ditangkap Warga di Lampung Timur

(Yar/P1)

Tag CuranmorMalingPencuri MotorPencurian

BERITA TERKAIT

Kapal nelayan di Lampung Timur

Pencuri Kapal di Lampung Timur Ditangkap Usai 2 Jam Pengejaran di Laut

Minggu, 26 Oktober 2025
Perampokan Gadis di Tanggamus Rekayasa

Kasus Perampokan Gadis di Tanggamus yang Bikin Heboh Ternyata Rekayasa

Selasa, 21 Oktober 2025
Begal di Lampung Timur ditangkap

2 Pelaku yang Begal Pemotor Wanita di Lampung Timur Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025
Ditangkap Polisi

Sempat Berkelahi dengan Korban, Maling Motor Tertangkap Warga di Lampung Tengah

Rabu, 8 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Lagi Hari Ini Rabu 29 Oktober 2025

Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Rabu 29 Oktober 2025

Honda Vs Toyota: Keandalan dan Perawatan di Indonesia

Info Cuaca BMKG, 6 Wilayah Lampung Dilanda Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

2.000 Orang di Lampung Timur Makan Alpukat di Atas Truk, Cetak Rekor MURI!

Lihat Selanjutnya
Advertisement
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com