LAMPUNG77.COM – Satreskrim Polres Pringsewu menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan yang merenggut nyawa orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Rabu (20/9/2023).
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Ruas Jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya di depan SMK Widya Yahya, Gadingrejo, Pringsewu, pada 28 Juni 2023, lalu.
Dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolres Pringsewu tersebut, pihak kepolisian menghadirkan tersangka, Alan Safei alias Gareng. Pelaku memerankan 25 adegan terkait kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi menjelaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan perkara yang bertujuan untuk memahami secara mendalam bagaimana pembunuhan tersebut terjadi.
Dalam rekonstruksi ini, 25 adegan digambarkan dan tiga orang saksi turut hadir untuk memberikan bukti mengenai apa yang terjadi pada saat kejadian pembunuhan itu.
Mengenai motif tersangka, kata Iptu Maulana, diketahui bahwa ia membunuh korban karena merasa kesal setelah dilempar batu saat mengendarai sepeda motor dalam perjalanan menuju tempat hiburan organ tunggal di wilayah Kabupaten Pesawaran.
“Tersangka mengakui bahwa dia menganiaya korban dengan menusukkan pisau ke sejumlah tubuh korban. Akibatnya, korban jatuh terkapar dan meninggal di tempat kejadian,” kata Iptu Maulana, dalam keterangannya, disela-sela rekonstruksi.
Dalam waktu sekitar satu pekan, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Pelaku berhasil ditangkap pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah Gadingrejo, Pringsewu.
Dalam proses penyidikan, tersangka bakal terancam pasal berlapis, termasuk pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian seseorang.
“Atas perbuatanya itu, tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas di pinggir Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera, Pringsewu, Lampung, Rabu (28/6/2023).
Jasad korban ditemukan sekitar pukul 06.30 WIB oleh seorang warga yang melintas di lokasi kejadian. Diduga, korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dengan sejumlah luka di tubuhnya yakni luka robek di punggung, luka robek di dahi sebelah kiri, dan luka lebam di jari tangan kiri.
Baca Juga: Pria Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Pringsewu Lampung, Ada Luka di Tubuhnya
(Yar/P1)