Lampung77.com
Senin, 7 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Kesal Dilempar Batu, Pria di Pringsewu Tikam ODGJ hingga Tewas

Lampung77
Rabu, 20 September 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Reka ulang kasus pembunuhan di Pringsewu

Polisi melakukan reka ulang kasus pembunuhan di Pringsewu. (Foto: Dok. Polres Pringsewu)

LAMPUNG77.COM – Satreskrim Polres Pringsewu menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan yang merenggut nyawa orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Rabu (20/9/2023).

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Ruas Jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya di depan SMK Widya Yahya, Gadingrejo, Pringsewu, pada 28 Juni 2023, lalu.

Dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolres Pringsewu tersebut, pihak kepolisian menghadirkan tersangka, Alan Safei alias Gareng. Pelaku memerankan 25 adegan terkait kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi menjelaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan perkara yang bertujuan untuk memahami secara mendalam bagaimana pembunuhan tersebut terjadi.

Dalam rekonstruksi ini, 25 adegan digambarkan dan tiga orang saksi turut hadir untuk memberikan bukti mengenai apa yang terjadi pada saat kejadian pembunuhan itu.

Mengenai motif tersangka, kata Iptu Maulana, diketahui bahwa ia membunuh korban karena merasa kesal setelah dilempar batu saat mengendarai sepeda motor dalam perjalanan menuju tempat hiburan organ tunggal di wilayah Kabupaten Pesawaran.

“Tersangka mengakui bahwa dia menganiaya korban dengan menusukkan pisau ke sejumlah tubuh korban. Akibatnya, korban jatuh terkapar dan meninggal di tempat kejadian,” kata Iptu Maulana, dalam keterangannya, disela-sela rekonstruksi.

Dalam waktu sekitar satu pekan, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Pelaku berhasil ditangkap pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah Gadingrejo, Pringsewu.

Dalam proses penyidikan, tersangka bakal terancam pasal berlapis, termasuk pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian seseorang.

“Atas perbuatanya itu, tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas di pinggir Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera, Pringsewu, Lampung, Rabu (28/6/2023).

Jasad korban ditemukan sekitar pukul 06.30 WIB oleh seorang warga yang melintas di lokasi kejadian. Diduga, korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dengan sejumlah luka di tubuhnya yakni luka robek di punggung, luka robek di dahi sebelah kiri, dan luka lebam di jari tangan kiri.

Baca Juga: Pria Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Pringsewu Lampung, Ada Luka di Tubuhnya

(Yar/P1)

Tag PembunuhanPringsewu

BERITA TERKAIT

Penganiayaan di Lampung Timur

Penganiayaan Berujung Korban Tewas di Lampung Timur, Pelaku Diamankan Polisi

Senin, 9 Juni 2025
Polisi

Pembunuh Wanita Hamil di Kebun Singkong Lampung Ditangkap, Pelaku Calon Suami Korban

Senin, 2 Juni 2025
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari

2 Bocah Kakak Adik Tewas Mengenaskan di Pesisir Barat, Diduga Korban Pembunuhan

Jumat, 16 Mei 2025
Pelajar di Lampung Tengah Tewas Dibunuh Teman Sekolah

Pelajar di Lampung Tengah Tewas Dibunuh Teman Sepulang Sekolah, Ini Kronologinya!

Jumat, 31 Januari 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Anggota DPR RI Sudin

Terpopuler: Sudin Ucapkan HUT Bhayangkara hingga Harga Emas di Bandar Lampung Rebound

Lampung77
Senin, 7 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Berikut 3 berita terpopuler Lampung77.com sepekan ini. Mulai dari Anggota Komisi III DPR RI Sudin ucapkan HUT ke-79...

Gelombang Tinggi

Gelombang 4 Meter Ancam Perairan Lampung 6-9 Juli 2025, Nelayan Diimbau Waspada!

Lampung77
Minggu, 6 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Lampung mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 4 meter...

Pelabuhan Penyeberangan Merak Bakauheni

Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak 6-8 Juli 2025

Lampung77
Minggu, 6 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Berikut info jadwal penyeberangan kapal eksekutif Pelabuhan Bakauheni-Merak berlaku pada 6-8 Juli 2025. Berdasarkan data yang diperoleh dari...

Harga Emas di Lampung

Ampun! Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Mager Parah

Lampung77
Minggu, 6 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung pada perdagangan sepekan ini mager parah. Harganya tidak bergerak selama...

Cuaca

Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini Minggu 6 Juli 2025: 10 Wilayah Hujan-Angin Kencang!

Lampung77
Minggu, 6 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Lampung berpotensi hujan lebat yang dapat disertai...

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com