LAMPUNG77.com – Seorang karyawati Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, menggelapkan uang puluhan juta dengan modus pura-pura dijambret.
Wanita berinisial MRA (33) itu pun ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah terbukti menggunakan uang pencairan pinjaman anggota KSP Sehati Makmur Abadi Kecamatan Kotagajah untuk keperluan pribadi.
Kapolres Lampung Tengah , Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni, mengatakan uang yang digelapkan wanita asal Kampung Sidomulyo, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, itu senilai Rp 20 juta.
MRA yang dikenal sebagai karyawan Branch Administrastor KSP Sehati makmur Abadi ULT (Unit Layanan Terpadu) Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, itupun telah ditetapkan tersangka pada Jumat (9/8/2024).
“Tersangka menggunakan jabatannya untuk menggelapkan uang pinjaman anggota koperasi untuk keperluan pribadi,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Minggu (11/8/2024).
Kapolsek menjelaskan, awalnya pada 22 Juli 2024 lalu, MRA mendapat uang Rp 20 juta dengan meminta kepada kasir koperasi. Saat itu, MRA beralasan akan ada pencairan pinjaman yang diajukan oleh anggota KSP 1 Punggur, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah.
Penyerahan uang tersebut kemudian menjadi sorotan kepala cabang KSP. Terlebih, setelah pihak koperasi tidak bisa menghubungi MRA dan keberadaannya tidak diketahui.
“Tak berselang lama, tersangka menelpon kepala cabang dan mengaku uang Rp 20 juta hilang karena dijambret di jalan,” ungkap Kapolsek.
Menurut Kapolsek, kepala cabang KSP yang merasa curiga lalu menyelidiki dan akhirnya melaporkan MRA ke Polsek Punggur.
Menurut AKP Feriyantoni, setelah kasus itu ditangani Polisi, pihaknya tidak menemukan adanya aksi penjambretan. Pihak kepolisian pun kemudian memanggil MRA.
“Kini MRA telah diamankan di Mapolsek Punggur guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
“Tersangka dijerat kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 atau 372 KUHPidana. Ancaman kurungan penjara paling lama 4 tahun,” pungkasnya.
Baca Juga: BRI Investigasi Dugaan Penipuan Pinjaman Bank di Bandar Lampung
(Yar/P1)