Lampung77.com
Jumat, 17 April 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
Shop
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Gara-Gara Sapu, Menantu Aniaya Mertua hingga Babak Belur di Lampung

Lampung77
Selasa, 22 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

Showcase Lampung77

LAMPUNG77.COM – Gara-gara sapu, menantu tega aniaya mertua hingga babak belur di Dusun III Kampung Bangunsari, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Akibat penganiayaan itu, pelaku berinisial SD (43) ditangkap polisi. Sedangkan korban bernama Darman (70) mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.

“Tindakan pelaku karena tersinggung dan sakit hati dengan mertuanya sehingga berujung penganiayaan,” kata Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, dalam keterangannya, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga: Sadis! Pria di Tanggamus Aniaya Istri dan Anak Tiri Pakai Golok

Kapolsek menjelaskan, kronologi peristiwa penganiayaan itu bermula saat pelaku sedang bersama korban pada Sabtu (12/8/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, pelaku tersinggung dengan mertuanya karena masalah sapu lantai. Seketika, pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban.

“Pelaku memukul kedua mata mertuanya dengan sangat keras,” kata Kapolsek.

Tak berhenti sampai disitu, pelaku kemudian mengambil sapu lantai dan kembali melakukan penganiayaan secara berulang ke bagian kepala korban.

Akibatnya, korban mengalami memar di bagian mata sebelah kanan dan kiri, serta memar di bagian kepala sebelah kanan. Akibat luka yang dialaminya, korban kemudian dirawat di Rumah Sakit Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah. Atas kejadian itu, korban juga melaporkan perbuatan anak mertuanya tersebut ke polisi.

“Korban melaporkan kejadian ke Polsek Gunung Sugih pada 14 Agustus 2023 meskipun keadaannya belum pulih sepenuhnya,” kata kapolsek.

Usai menerima laporan korban, kata AKP wawan Budiharto, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Pada 21 Agustus 2023, petugas mendapat Informasi pelaku SD sedang berada di rumahnya di Kampung Bangun Sari RT/RW 02/03, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.

“Pelaku kemudian ditangkap pada sekira pukul 21.00 WIB tanpa perlawanan,” katanya.

Menurut Kapolsek, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti sapu lantai yang digunakan pelaku untuk menganiaya mertuanya.

Pelaku dan barang bukti lalu dibawa ke Mapolsek Gunung Sugih. Polisi juga sedang melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui motif penganiayaan yang dilakukan pelaku. Atas perbuatannya, pelaku SD dijerat kasus pidana penganiayaan.

“Kasus penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling 2,8 tahun dan atau jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, pelaku diancam hukuman paling lama 5 tahun,” pungkasnya.

Baca Juga: Pembunuh Mantan Istri di Lampung Ditangkap Polisi

(Yar/P1)

Tag Lampung TengahMenantu Aniaya MertuaPenganiayaan

BERITA TERKAIT

Senjata Tajam

Tikam Mantan Istri, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Jumat, 10 April 2026
Cekcok Berujung Maut di Tanggamus

Cekcok Berujung Maut di Tanggamus, 1 Orang Tewas Dianiaya

Minggu, 22 Maret 2026
Bekas Galian Pasir Lampung Tengah

2 Anak Perempuan Tewas Tenggelam di Bekas Galian Pasir Lampung Tengah

Selasa, 27 Januari 2026
Penganiayaan

Kronologi Wanita di Bandar Lampung Potong Alat Kelamin Pacar hingga Nyaris Putus

Selasa, 21 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang di 7 Wilayah Lampung Hari Ini

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai Tanggamus Lampung

Marindo Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung Dukung Persiapan Tuan Rumah PON 2032

ASDP: Update Jadwal Kapal Eksekutif Merak Bakauheni 16-19 April 2026

Bhayangkara Presisi Lampung FC Vs PSIM Yogyakarta: Duel Sengit Dua Tim Terluka!

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 16 April 2026

BMKG: Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang di 12 Wilayah Lampung Hari Ini

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com