Lampung77.com
Senin, 29 Juni 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Curi Motor Anggota TNI, Pria Ini Ditangkap Polisi

Lampung77
Minggu, 12 November 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

LAMPUNG77.COM – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap seorang pria yang mencuri sepeda motor milik anggota TNI.

Pelaku berinisial MS (45), warga Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Pelaku ditangkap pada Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto menjelaskan pelaku ditangkap atas laporan korban Herwin (26), warga Buyut Udik, Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 26 Agustus 2023, lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku menyatroni rumah korban yang saat itu dalam keadaan kosong karena korban sedang melaksakan dinas sebagai anggota TNI.

Korban baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar kabar dari orang tuanya bahwa rumahnya dibobol maling.

“Pelaku diduga masuk melalui jendela samping rumah dengan cara merusak dan mendongkel jendela dan tralis,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Minggu (12/11/2023).

Setelah berhasil masuk ke dalam garasi, kata Kapolsek, pelaku menggasak 1 unit sepeda motor Honda Beat street warna hitam dengan nomor polisi BE-2124-GAQ milik korban.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 19 juta dan melaporkannya ke Polsek Gunung Sugih,” ujarnya.

“Kini, pelaku telah kami amankan di Mapolsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Kapolsek mengatakan pasca melakukan aksinya, pelaku sempat kabur dan bersembunyi. Namun, pelaku akhirnya berhasil ditangkap petugas saat berada di rumahnya tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban dan 1 buah linggis besi yang diduga digunakan oleh pelaku saat membobol rumah korban.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KHUPidana, ancaman hukuman 7 Tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Maling Motor di Enggal Bandar Lampung, Pria Asal Lamtim Diringkus Polisi

(Yar/P1)

Tag CuranmorMaling MotorPencuri MotorPencurian

BERITA TERKAIT

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf

Kapolda Lampung Perintahkan Tembak di Tempat Pelaku Begal: Tidak Ada Toleransi!

Jumat, 15 Mei 2026
Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf

Pelaku Curanmor Penembak Bripka Arya Tewas Usai Baku Tembak dengan Polisi

Jumat, 15 Mei 2026
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun

Kronologi Polisi Tewas Ditembak Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

Sabtu, 9 Mei 2026
Anggota Polisi Tewas Ditembak Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

Anggota Polisi Tewas Ditembak Pelaku Curanmor di Bandar Lampung

Sabtu, 9 Mei 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia, Brasil Vs Jepang

Daftar Lengkap Tim yang Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026

Hasil Lengkap dan Klasemen Akhir Fase Grup A-L Piala Dunia 2026

Video: Tingkah Lucu Gajah Rawana Saat Mandi di Lembah Hijau Lampung

Ampun! Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Jatuh Sedalam Ini

Minggu Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Juni 2026

Gempa M 4,9 Getarkan Tanggamus, Dirasakan di Bandar Lampung hingga Pesawaran

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com