LAMPUNG77.COM – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap seorang pria yang mencuri sepeda motor milik anggota TNI.
Pelaku berinisial MS (45), warga Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Pelaku ditangkap pada Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto menjelaskan pelaku ditangkap atas laporan korban Herwin (26), warga Buyut Udik, Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 26 Agustus 2023, lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku menyatroni rumah korban yang saat itu dalam keadaan kosong karena korban sedang melaksakan dinas sebagai anggota TNI.
Korban baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar kabar dari orang tuanya bahwa rumahnya dibobol maling.
“Pelaku diduga masuk melalui jendela samping rumah dengan cara merusak dan mendongkel jendela dan tralis,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Minggu (12/11/2023).
Setelah berhasil masuk ke dalam garasi, kata Kapolsek, pelaku menggasak 1 unit sepeda motor Honda Beat street warna hitam dengan nomor polisi BE-2124-GAQ milik korban.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 19 juta dan melaporkannya ke Polsek Gunung Sugih,” ujarnya.
“Kini, pelaku telah kami amankan di Mapolsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.
Kapolsek mengatakan pasca melakukan aksinya, pelaku sempat kabur dan bersembunyi. Namun, pelaku akhirnya berhasil ditangkap petugas saat berada di rumahnya tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban dan 1 buah linggis besi yang diduga digunakan oleh pelaku saat membobol rumah korban.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KHUPidana, ancaman hukuman 7 Tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Maling Motor di Enggal Bandar Lampung, Pria Asal Lamtim Diringkus Polisi
(Yar/P1)