Lampung77.com
Senin, 30 Maret 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Curi Motor Anggota TNI, Pria Ini Ditangkap Polisi

Lampung77
Minggu, 12 November 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

LAMPUNG77.COM – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap seorang pria yang mencuri sepeda motor milik anggota TNI.

Pelaku berinisial MS (45), warga Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Pelaku ditangkap pada Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto menjelaskan pelaku ditangkap atas laporan korban Herwin (26), warga Buyut Udik, Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 26 Agustus 2023, lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku menyatroni rumah korban yang saat itu dalam keadaan kosong karena korban sedang melaksakan dinas sebagai anggota TNI.

Korban baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar kabar dari orang tuanya bahwa rumahnya dibobol maling.

“Pelaku diduga masuk melalui jendela samping rumah dengan cara merusak dan mendongkel jendela dan tralis,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Minggu (12/11/2023).

Setelah berhasil masuk ke dalam garasi, kata Kapolsek, pelaku menggasak 1 unit sepeda motor Honda Beat street warna hitam dengan nomor polisi BE-2124-GAQ milik korban.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 19 juta dan melaporkannya ke Polsek Gunung Sugih,” ujarnya.

“Kini, pelaku telah kami amankan di Mapolsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Kapolsek mengatakan pasca melakukan aksinya, pelaku sempat kabur dan bersembunyi. Namun, pelaku akhirnya berhasil ditangkap petugas saat berada di rumahnya tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban dan 1 buah linggis besi yang diduga digunakan oleh pelaku saat membobol rumah korban.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KHUPidana, ancaman hukuman 7 Tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Maling Motor di Enggal Bandar Lampung, Pria Asal Lamtim Diringkus Polisi

(Yar/P1)

Tag CuranmorMaling MotorPencuri MotorPencurian

BERITA TERKAIT

Pelaku Curanmor di Lampung Timur

Pesta Sabu, Pelaku Curanmor di Jabung Lampung Timur Digerebek Polisi

Senin, 2 Maret 2026
Curanmor di Bandar Lampung

Sasar Motor Beat, Pelaku Curanmor di 8 TKP Bandar Lampung dan Metro Ditangkap

Rabu, 28 Januari 2026
Ditangkap Polisi

Pria di Lampung Ditangkap Polisi Usai Begal Mantan Istri

Kamis, 15 Januari 2026
Ditangkap Polisi

Sempat Lepaskan Tembakan, Pelaku Curanmor Ditangkap di Lampung Timur

Jumat, 9 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Profil Dokter Adilla Dwi Nur Yadika, Lulusan Terbaik Fakultas Kedokteran Unila

Ketum KONI Lampung Buka Turnamen Internasional Championship 2026 di Leng’s Billiard

Pemalak yang Beraksi di Wisata Bendungan Lampung Timur Ditangkap Polisi

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 30 Maret 2026

Miris, Kondisi Jalan Rusak di Bandar Lampung Makin Parah

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Terjun Bebas hingga Lampung77com Beri Iklan Gratis UMKM

BMKG: Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang di Lampung Hari Ini, Cek Wilayahnya!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com