Lampung77.com
No Result
View All Result
Rabu, 29 Juli 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Cabuli Murid, Oknum Guru Ngaji di Tanggamus Ditangkap Polisi

Lampung77
Jumat, 18 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Oknum guru ngaji di Tanggamus cabuli murid

Oknum guru ngaji cabuli murid di Tanggamus ditangkap polisi. (Foto: Dok. Polres Tanggamus)

LAMPUNG77.COM – Seorang oknum guru ngaji di Tanggamus, Lampung, berinisial RM (52), ditangkap polisi atas kasus dugaan pencabulan terhadap murid perempuannya yang masih di bawah umur.

Pelaku ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus di kediamannya di wilayah Kecamatan Pugung, Tanggamus pada Kamis (17/8/2023) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, mengatakan pelaku ditangkap atas dasar laporan pihak korban, warga Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, pada 4 Juli 2023.

Baca Juga: Cabuli Gadis Belia dan Rekam Adegan Tak Senonoh, Remaja di Tanggamus Ditangkap Polisi

“Berdasarkan laporan tersebut tersangka ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis, 17 Agustus 2023 sekitar pukul 03.15 WIB,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, dalam keterangannya, Jumat (18/8/2023).

Hendra Safuan menjelaskan kronologi peristiwa asusila itu berdasarkan keterangan korban terjadi di rumah pelaku di wilayah Kecamatan Pugung, Tanggamus.

Baca Juga: Istri Hamil, Pria di Tanggamus Setubuhi Anak Tiri

Kejadian tersebut bermula saat korban mengaji di rumah pelaku. Korban kemudian diajak untuk dipasang susuk oleh pelaku dengan cara korban diajak masuk ke dalam kamar.

Pada pada saat di dalam kamar tersebut, pelaku melancarkan perbuatan tak senonohnya dengan meraba-raba bagian sensitif korban.

Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku meminta korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun.

“Akibat kejadian itu, korban menjadi takut dan trauma. Kemudian pelapor selaku paman korban mewakili keluarga melaporkannya ke Polres Tanggamus untuk dilakukan proses hukum,” kata Hendra safuan.

Saat ini, pelaku RM berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur, pelaku akan dijerat dengan Pasal 76D dan atau 76E UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam keterangannnya RM mengakui perbuatan tak senonohnya itu dengan dalih memasang susuk kepada 5 orang murid mengajinya.

“Niatnya pasang susuk, tapi saya tahu itu tidak ada dalam ajaran agama. Saya khilaf,” kata RM.

Baca Juga: Sadis! Pelajar di Tanggamus Rampas Tas dan Mau Perkosa Wanita Pengendara Motor

(Yar/P1)

Tag CabulOknum Guru NgajiOknum Guru Ngaji Cabuli MuridPencabulanTanggamus

BERITA TERKAIT

Asusila

Ayah di Lampung Hamili Anak Kandung, Terbongkar Saat Korban Mau Kerja ke Luar Negeri

Selasa, 7 Juli 2026
Kekerasan terhadap perempuan

Setubuhi Keponakan Berkali-kali, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Juni 2026
Perburuan Rusa Sambar di Tanggamus Lampung

5 Pelaku Perburuan Rusa Sambar di Tanggamus Lampung Ditangkap

Rabu, 27 Mei 2026
Pencabulan

Pria di Way Kanan Cabuli Gadis 13 Tahun di Kontrakan dan Kebun Sawit

Rabu, 22 April 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 28 Juli 2026

BMKG Ungkap Daftar 8 Wilayah Lampung Berpotensi Hujan Hari Ini

Momen De Veteran Launching Tim di Subanus Soccer Field

12 Atlet Tenis Meja Lampung Lolos Seleksi untuk Porwanas 2027

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 27 Juli 2026

Jadwal dan Prediksi Susunan Pemain Indonesia Vs Kamboja di Piala AFF 2026 Hari Ini

PTPN I Regional 7 Segera Angkat Karyawan Kontrak Jadi Tetap

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2026 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2026 Lampung77.com