Lampung77.com
Senin, 29 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Bobol 3 Rumah di Tanggamus, Dua Orang Ditangkap, Satu Pelaku Pegawai Honorer

Lampung77
Minggu, 16 Januari 2022
in Hukum & Kriminal
A A
Pegawai Honorer Bobol Rumah

Dua pelaku pembobolan rumah di Tanggamus, Lampung, ditangkap polisi. (Foto: Dok.Polres Tanggamus)

Advertisement

Lampung77.com – Polisi menangkap dua orang pelaku pembobolan rumah di Tanggamus, Lampung. Satu pelaku diantaranya merupakan pegawai honorer di BPBD Kabupaten Tanggamus.

Adapun TKP pembobolan rumah tersebut yakni di wilayah Jalur Dua Islamic Center Pekon Terbaya dan Kusa, Kecamatan Kota Agung.

Kedua pelaku yang kini telah diamankan yakni berinisial RU (27) dan HA (30). Keduanya merupakan warga Pekon Terbaya, Kota Agung. Selain itu, polisi juga telah mengidentifikasi seorang pelaku lainnya yang kini masih dalam pengejaran.

Dari penangkapan tersebut terungkap, seorang pelaku yakni RU ternyata merupakan pegawai honorer pada BPBD Kabupaten Tanggamus. Ia ditangkap ketika sedang piket di kantor tempatnya bekerja.

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Sugeng Sumanto, mengungkapkan kedua pelaku ditangkap atas 3 laporan sekaligus yang diterima pada medio November 2021 hingga Januari 2022.

Laporan itu diantaranya, tertanggal 21 November 2021 dengan korban atas nama Halimatussadiah, warga Pekon Terbaya.

Kemudian, laporan tertanggal 12 Januari 2022 atas nama Apriyadi (40) dan Aliza (27). Kedua korban merupakan warga Jalur Dua Islamic Center Pekon Kusa Kecamatan Kota Agung.

“Berdasarkan 3 laporan tersebut dan dikuatkan barang bukti yang ditemukan dari salah satu tersangka, keduanya ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat 14 Januari 2022 sekitar pukul 01.00 WIB,” kata AKP Sugeng Sumanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, dalam keterangannya, Minggu (16/1/2022).

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku diantaranya handphone Samsung J2 Prime milik korban Halimatussadiah, speaker aktif merk Sharp, TV Sharp milik korban Apriyadi, dan speaker merk Noise warna hitam milik korban Aliza.

“Selain mengamankan barang bukti, kami juga menetapkan daftar pencarian barang (DPB) berupa handphone Oppo A7 milik korban Aliza dan handphone Realmi C15 warna biru milik korban Halimatussadiah,” ujarnya.

Baca Juga: 3 Komplotan Pencuri Ditangkap di Pringsewu Lampung, Dua Pelaku Ditembak

Kapolsek menjelaskan, pelaku melakukan pencurian di rumah korban Halimatussadiah dengan cara mendongkel jendela rumah korban dan mengambil handphone Samsung J2 Prime warna hitam dan handphone Realme c15 warna biru serta uang tunai Rp 650 ribu. Korban mengalami kerugian Rp 4 juta.

Aksi serupa juga dilakukan pelaku di rumah korban Apriyadi. Pelaku membobol jendela rumah korban dan mencuri speaker aktif merk Sharp warna hitam dan TV merk Sharp warna putih dengan kerugian Rp 5 juta.

Selanjutnya, di rumah korban Aliza, pelaku memasuki rumah korban dengan memanjat pagar menggunakan tangga. Pelaku lalu menjebol jendela mencuri speaker aktif merk Noise warna hitam dan Handphone Oppo A7 dengan kerugian Rp 4 juta.

“Pencurian tersebut dilakukan pada dini hari ketika korbannya sedang tertidur pulas. Mereka membobol jendela dan mencuri barang berharga milik korban,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap seorang rekan pelaku lainnya yang belum tertangkap kini ditetapkan DPO.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Kenalan Lewat HP, Pria Ini Bawa Kabur Motor Janda di Lampung

(Yar/P1)

Tag Bobol RumahHukum & KriminalTanggamus

BERITA TERKAIT

Korupsi dana desa di Tanggamus Lampung

Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar, Oknum Kepala Pekon di Lampung Ditahan Polisi

Jumat, 19 Desember 2025
Asusila

2 Pemuda Rudapaksa Gadis Belia di Tanggamus Lampung

Rabu, 3 Desember 2025
Mayat Ditemukan di Tanggamus

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Tanggamus Lampung, Ini Ciri-cirinya

Sabtu, 29 November 2025
Meninggal Dunia

IRT Ditemukan Tewas di Irigasi Persawahan Tanggamus Lampung

Rabu, 1 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

KONI Sumatera Selatan Dukung Lampung dan Banten Tuan Rumah PON 2032

KONI Lampung Paparkan Capaian 2025 dan Rencana 2026, Dorong Pemerataan Prestasi Cabor

Terpopuler: Harga Emas Pecahkan Rekor hingga Sudin Ucapkan Natal dan Tahun Baru 2026

ASDP: Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 29-30 Desember 2025, Cek Selengkapnya!

Cuaca Lampung 29 Desember 2025: Awas Hujan dan Angin Kencang, Cek Wilayahnya!

Gempa M 3,6 Terjadi di Lampung Barat Hari Ini

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung dan Emas Antam Naik Gila-gilaan Jelang Akhir Tahun 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com