Lampung77.com
Senin, 29 Juni 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Kenalan Lewat HP, Pria Ini Bawa Kabur Motor Janda di Lampung

Lampung77
Minggu, 9 Januari 2022
in Hukum & Kriminal
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

Lampung77.com – Seorang pria berinisial, YA, warga Kampung Rulung Raya, Natar, Lampung Selatan, ditangkap polisi atas kasus dugaan pencurian sepeda motor.

Pelaku ditangkap Anggota Polsek Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, pada Kamis (6/1/2022) Sekira pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Ipda Alan Ridwan mengatakan awalnya korban bernama Sumai Narsih (44), Warga Desa Banjar Rejo, Batang Hari, Lampung Timur, yang berstatus seorang janda dikenalkan rekannya dengan pelaku YA lewat handphone (HP).

Pelaku yang berprofesi sebagai penjual madu keliling tersebut ketika itu mengaku berstatus duda. Setelah saling kenal, keduanya pun berkomunikasi melalui HP.

“Kemudian pelaku dan korban janjian bertemu di Punggur lalu pergi berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban ke rumah saksi di Kampung Sido Waras, Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah,” kata Ipda Alan Ridwan, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Oni Prasetya, dalam keterangannya, Sabtu (8/1/2022).

Sesampainya di lokasi, kata Kapolsek, pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk mengambil madu karena ada pesanan.

“Setelah sepeda motor diberikan, pelaku pergi dan tidak kembali serta nomor handphone tidak dapat dihubungi pada Minggu (19/10/2021) sekitar pukul 14.00 WIB “ kata Alan.

Karena merasa ditipu, korban kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Bumi Ratu Nuban. “Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku bersembunyi di Propinsi Bangka. Kemudian, didapat informasi pada Kamis (6/1/2022) pelaku pulang ke rumahnya,” ungkap Kapolsek.

Polisi kemudian bergerak ke kediaman pelaku dan melakukan penangkapan. “Pelaku ditangkap berikut barang buktinya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih Biru,” ujarnya.

Menurut Kapolsek, pelaku akan diJerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 4 Tahun Penjara.

Baca Juga: Gadis di Lampung Disetubuhi Ayah Tiri Berkali-kali, Korban Hamil dan Keguguran

(Yar/P1)

Tag Bawa Kabur Motor JandaHukum & KriminalLampungLampung SelatanLampung Tengah

BERITA TERKAIT

Tawon Serbu Pesta Pernikahan di Lampung Selatan

Kawanan Tawon Serbu Pesta Pernikahan di Lampung Selatan

Selasa, 9 Juni 2026
Senjata Tajam

Tikam Mantan Istri, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Jumat, 10 April 2026
Warga Jati Agung Tenggelam Saat Mancing

Warga Jati Agung Lampung Selatan Tewas Tenggelam Saat Mancing

Sabtu, 31 Januari 2026
Tumpahan Solar di Lampung Selatan

Tumpahan Solar Bikin Pasutri Bermotor Jatuh di Lampung Selatan, Damkar Turun Tangan!

Rabu, 28 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 29 Juni 2026

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Terjun Bebas hingga Hasil Lengkap Piala Dunia 2026

BMKG: 3 Titik Panas Terdeteksi di Wilayah Lampung

Info Cuaca BMKG, 6 Wilayah Lampung Berpotensi Dilanda Hujan dan angin Kencang Hari Ini

Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia, Brasil Vs Jepang

Daftar Lengkap Tim yang Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026

Hasil Lengkap dan Klasemen Akhir Fase Grup A-L Piala Dunia 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com