LAMPUNG77.com – Setelah sempat viral di media sosial usai meng-upload video dengan judul “Si Jago dari Lampung Timur, Aku Kebal Hukum”, seorang pria berstatus residivis menyerahkan diri ke polisi.
Wakapolres Kompol Rafli Yusuf Nugraha mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan identitas tersangka adalah BU, warga Kecamatan Sukadana.
Menurutnya, setelah video pria tersebut viral, petugas kepolisian langsung melakukan proses penyelidikan hingga melakukan upaya pencarian terhadap tersangka.
“Petugas Kepolisian sempat berupaya mencari keberadaan tersangka di beberapa rumahnya, di wilayah Kecamatan Sukadana, tetapi ternyata yang bersangkutan tidak ada,” kata Rafli, didampingi Kasat Narkoba Iptu Riki Setiawan, saat konferensi pers, di Mapolres Lampung Timur, Selasa (21/5/2024).
Ia mengatakan, petugas kepolisian kemudian melakukan pendekatan dengan pihak kerabatnya agar tersangka segera menyerahkan diri.
“Akhirnya pada Minggu (19/5/2024) malam, tersangka dengan didampingi pihak keluarga, menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Timur,” ujar Rafli.
Petugas Kepolisian kemudian melakukan proses pemeriksaan serta tes urine terhadap BU. Hasilnya, positif mengandung zat metamfetamin.
Kepada Pihak Kepolisian, tersangka mengaku sudah sekitar 5 tahun ketergantungan dan mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
“Kami saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, untuk melakukan proses hukum lebih lanjut, terhadap tersangka,” pungkasnya.
Baca Juga: Polres Lampung Timur Bantu Tangkap Napi Narkoba Kabur dari Rutan Sukadana
(And/P1)