Lampung77.com – Tim Gabungan satres Narkoba Polres Lampung Selatan dan Polsek Natar menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 114 Kg. Sebanyak 11 orang pelaku berhasil diamankan. Pengungkapan kasus ini terakumulasi dari 5 TKP dalam kurun waktu 1 bulan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan pengungkapan kasus ini berawal saat tim menangkap dua orang pengedar beinisial HK dan MAF di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dari keduanya, didapati 3 gram sabu hasil cungkilan bawaan 35 Kg sabu yang berasal dari Pekanbaru.
“Barang tersebut telah diserahkan kepada dua orang kurir inisial AG dan FZ. Yang mengangkut 35 Kg sabu asal Pekanbaru, Riau, dengan menggunakan kendaraan L300 di Exit Tol Bakauheni Desa Hatta,” kata Edwin, dalam keterangannya saat Konferensi Pers di Mapolres Lampung Selatan, Selasa (5/4/2022).
Dari hasil interograsi tim di lapangan, tersangka AG dan FZ, yang sebelumnya ditangkap di salah satu hotel di Penengahan, terungkap bahwa barang bukti 35 Kg sabu ditaruh di dalam dua koper. Barang tersebut dicampur dengan muatan kelapa di mobil L300 yang berhasil di amankan di Exit Tol Bakauheni di Desa Hatta.
“Rentetannya panjang para pengedar ini. Setelah (menangkap) AG dan FZ, petugas akhirnya menangkap pelaku lain berinisial AW dan AR di Tol Bakauheni Utara dengan membawa dua koper isi 42 bungkus sabu,” ungkap Edwin.
Kapolres menyebutkan, dengan teknis penyelidikan Control Delivery, sabu seberat 77 kg kemudian diseberangkan ke Cilegon oleh AG dan FZ dengan pengawalan ketat oleh Tim. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar si penerima turut diamankan.
Sampai di Merak, kata Kapolres, petugas kemudian menangkap satu pelaku lain berinisial RA yang akan menerima 77 paket sabu. Masih dalam rangkaian yang sama, Tim Satresnarkoba Polres Lampung Selatan juga menangkap dua pelaku lain inisial DR dan HK di Parkir RSUD Bob Bazar, Kalianda.
Kemudian, lanjut Edwin, petugas melakukan pengembangan Ke Bandar Lampung tepatnya di Hotel Whiz Prime. Di lokasi ini, petugas mengamankan 1 orang berinisial AS yang membawa sabu sebanyak 2 koper dengan jumlah 20 paket sabu.
Sementara itu, ditempat lain, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Natar, menemukan 17 Kg sabu di salah satu kontrakan di Dusun Srimulyo, Natar. Barang haram tersebut diketahui berasal dari Pekanbaru dan hendak dikirim ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Dimungkinkan bahwa peredaran sabu ini satu sama lain berkaitan. Namun, petugas cukup kesulitan mengingat jaringan yang dimiliki para pelaku terputus karena antar Negara dan membutuhkan koordinasi melalui Interpol. Dan diketahui sabu tersebut berasal dari Thailand,” pungkasnya.
Baca Juga: Nyabu, 3 Pegawai Honorer Pemkab Tanggamus Lampung Diringkus Polisi
(Yar/P1)