Lampung77.com
Sabtu, 11 Juli 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Polda Lampung Ungkap Peredaran Narkoba, Sita Sabu hingga Ganja Rp 14,7 Miliar

Lampung77
Kamis, 21 November 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polda Lampung Ungkap Peredaran Narkoba

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Ditresnarkoba Polda Lampung mengungkap peredaran narkoba senilai Rp 14,7 miliar selama satu bulan dari 21 Oktober hingga 19 November 2024.

Dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika ini, Polda Lampung meringkus 215 tersangka dan menyita barang bukti 13,7 kg sabu hingga 256,7 kg ganja.

“Rinciannya 256,7 Kg ganja, 13,7 Kg sabu, 1.625 butir ekstasi, 415 butir obat-obatan, dan 50,73 gram tembakau sintesis,” kata Irjen Pol Helmy Santika, Kapolda Lampung, dalam keterangannya saat konferensi pers, Rabu (20/11/2024).

Kapolda menyebutkan sederet pengungkapan kasus narkotika ini berhasil menyelamatkan 313.590 jiwa dengan nilai ekonomis seluruh barang bukti mencapai Rp 14,7 miliar.

Helmy menambahkan, pihaknya juga telah melakukan penindakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap jaringan narkoba tersebut senilai Rp 2,5 miliar.

“Terkait aset ini masih kita lakukan pendalaman lagi untuk TPPU-nya,” ujar Kapolda.

Sementara itu, Dirresnakoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah menambahkan, aset senilai Rp 2,5 miliar dimaksud dilakukan penindakan dari bandar sabu.

“Ini baru awalan dan masih kami dalami lagi. Aset yang diamankan yaitu kendaraan mobil dan aset tidak bergerak,” ungkapnya.

Selama sebulan terakhir dalam pengungkapan ratusan kasus tersebut, ia menyebutkan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 5 bandar narkoba dan sisa lainya merupakan kurir.

“Rata-rata barang bukti narkoba ini berasal dari Riau, Palembang dan Aceh. Para tersangka ini ngirim ke Pulau Jawa semua,” pungkasnya.

Baca Juga: Kades di Tanggamus Ditangkap Polisi, 6 Kg Sabu Senilai Rp 9 Miliar Disita

(Yar/P1)

Tag GanjaNarkobaPeredaran NarkobaPolda LampungPolda Lampung Ungkap Peredaran NarkobaSabu

BERITA TERKAIT

Polres Way Kanan Tangkap 3 Pelaku Diduga Pengedar Sabu

Polres Way Kanan Tangkap 3 Pelaku Diduga Pengedar Sabu

Sabtu, 6 Juni 2026
Sabu

Polisi Tangkap Warga di Lampung Timur Gegara Kasus Narkoba, 28 Paket Sabu Disita

Minggu, 19 April 2026
Sabu dibawa pakai ambulans

Sabu 15,7 Kg Dibawa Pakai Ambulans Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 11 April 2026
Polda Lampung Gerebek Gudang BBM Ilegal

Polda Lampung Gerebek 3 Gudang BBM Ilegal di Pesawaran

Jumat, 10 April 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Hasil UKW 9-10 Juli 2026 di PWI Lampung: 31 Wartawan Dinyatakan Kompeten!

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 10 Juli 2026

15 Atlet Aerobik Gimnastik Lampung Ikuti Indonesia Open 2026

34 Titik Panas Terdeteksi BMKG di Lampung, Berikut Daftar Wilayahnya

Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini Jumat 10 Juli 2026

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 9 Juli 2026

Jelang Kejuaraan Renang Piala Kemenpora 2026 di Lampung, Wasit-Juri Ikuti Seminar

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com