Lampung77.com
No Result
View All Result
Senin, 27 Juli 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

10 Kali Setubuhi Siswi SMA, Pria di Pringsewu Lampung Ditangkap Polisi

Lampung77
Jumat, 25 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Pria setubuhi siswi SMA di Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi

Pria setubuhi siswi SMA di Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi. (Foto: Dok. Polres Pringsewu)

LAMPUNG77.COM – Seorang pria di Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi atas kasus persetubuhan terhadap siswi SMA. Pelaku berinisial DA (20), warga Pringsewu Selatan.

Pelaku diamankan polisi di rumahnya pada Rabu (23/8/2023) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Ia ditangkap polisi atas dasar laporan ibu korban, RT (38), warga Pringsewu, yang tidak terima atas perbuatan tak senonoh pelaku terhadap putrinya, T (17).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mewakil Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, peristiwa persetubuhan tersebut telah terjadi dalam kurun waktu Mei 2022, setelah keduanya terikat hubungan asmara atau berpacaran.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Hubungan Sedarah yang Bikin Geger di Pringsewu Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Iptu Maulana, pelaku mengaku setidaknya sudah 10 kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban.

“Tindak asusila itu dilakukan tersangka dalam kurun waktu Mei 2022 hingga Agustus 2023,” kata Iptu Maulana, dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).

Menurut Iptu Maulana, peristiwa persetubuhan terhadap korban terjadi di sejumlah tempat, mulai dari kos-kosan di wilayah Pringsewu dan Gadingrejo, serta di rumah korban.

Dari pengakuan korban, dirinya mau disetubuhi berkali-kali karena termakan bujuk rayu dan janji manis akan dinikahi oleh pelaku.

Iptu Maulana mengatakan terungkapnya kasus ini setelah korban yang tidak tahan menerima perlakuan pelaku kemudian menceritakan peristiwa itu kepada sang Ibu.

“Mengetahui anaknya menjadi korban persetubuhan, Ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku DA telah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan di Rutan Mapolres Pringsewu. Dalam proses penyidikan, pelaku dijerat dengan pasal 76D Jo pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016.

“Tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Iptu Maulana.

Baca Juga: Kenalan Via WhatsApp, Gadis di Pringsewu Lampung Disetubuhi Pacar dan Digilir 2 Pemuda

(Yar/P1)

Tag DisetubuhiPencabulanSetubuhiSetubuhi Siswi SMA

BERITA TERKAIT

Asusila

Ayah di Lampung Hamili Anak Kandung, Terbongkar Saat Korban Mau Kerja ke Luar Negeri

Selasa, 7 Juli 2026
Kekerasan terhadap perempuan

Setubuhi Keponakan Berkali-kali, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Juni 2026
Pencabulan

Pria di Way Kanan Cabuli Gadis 13 Tahun di Kontrakan dan Kebun Sawit

Rabu, 22 April 2026
Asusila

Cabuli Gadis Belia, Remaja di Way Kanan Ditangkap Polisi

Selasa, 21 April 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Loyo, Saatnya Beli?

Cuaca Lampung Hari Ini: Cerah Berawan, Potensi Hujan di 4 Wilayah

48 Atlet Ikuti Kejurda Padel Lampung 2026

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 25 Juli 2026

Lengkap! Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

BMKG: 4 Wilayah Lampung Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

Daftar 26 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Ada Thom Haye dan Ragnar!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2026 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2026 Lampung77.com