Lampung77.com
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Headline

Terdakwa Pembunuhan Sadis Bos Konter HP di Tanggamus Dituntut Seumur Hidup, Begini Reaksi Keluarga Korban

Lampung77
Selasa, 7 Juni 2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Pembunuhan Bos Konter HP di Tanggamus

Sari Purba Puspasari, istri korban Dede Saputra, menangis usai persidangan. (Foto: Istimewa)

Reaksi keluarga korban pasca sidang tersebut mengaku puas dan berharap agar tuntutan terhadap kedua terdakwa tidak berubah saat sidang vonis atau putusan.

“Biar almarhum (Dede Saputra) tenang disana, maka saya minta hukum (terdakwa) seberat-beratnya,” kata Sari Purba Puspasari, istri korban dengan suara tersengal-sengal.

Di tempat sama, Amriadi selaku kakak kandung korban mengaku bersyukur atas tuntutan penjara seumur hidup kepada kedua terdakwa.

Ia berharap Majelis Hakim dapat memvonis kedua terdakwa dengan hukuman setimpal. Terkait tuntutan penjara seumur hidup tersebut, ia mengaku pihak keluarganya merasa puas.

“Syukur Alhamdulillah, tuntutan dari jaksa penuntut umum sesuai yang kami harapkan dan mudah-mudahan vonis tetap sama seperti itu. Kepada penuntut dan hakim, agar kedua terdakwa ini tetap diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya dengan tuntutan seumur hidup,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan mertua korban, Suparman. Ia menyampaikan bahwa dia dan keluarganya cukup puas dengan tuntutan penjara seumur hidup terhadap kedua terdakwa.

“Saya minta kepada yang mulia bapak hakim agar jangan sampai berubah putusannya sesuai tuntutan,” ujar Suparman.

Sementara itu, Juru Bicara PN Kota Agung, Trisno Jhohannes Simanullang, mengungkapkan bahwa tahapan persidangan adalah penuntutan terhadap terdakwa dan selanjutnya akan digelar sidang pledoi atau pembelaan dari terdakwa.

Baca Juga:
Duel Berujung Maut di Lampung Timur, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis

“Saat ini tahap sidang tuntutan, selanjutnya pledoi pada hari Selasa, 14 Juni 2022. Dimana disitu penasehat hukum terdakwa memberikan pembelaan terhadap terdakwa,” kata Trisno, di Ruang Media Center PN Kota Agung.

Baca ke halaman selanjutnya >>> Sebelumnya korban ditemukan tewas…

Halaman
Prev123Next
Tag LampungPembunuhanPembunuhan Bos Konter HPTanggamus

BERITA TERKAIT

Perburuan Rusa Sambar di Tanggamus Lampung

5 Pelaku Perburuan Rusa Sambar di Tanggamus Lampung Ditangkap

Rabu, 27 Mei 2026
Cekcok Berujung Maut di Tanggamus

Cekcok Berujung Maut di Tanggamus, 1 Orang Tewas Dianiaya

Minggu, 22 Maret 2026
Warga Tanggamus Tertimpa Pohon

Tragis, Warga Tanggamus Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya

Kamis, 5 Februari 2026
Dua orang tenggelam di Pantai Tanggamus Lampung

2 Orang Tenggelam di Pantai Tanggamus Selamat

Sabtu, 3 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Hasil dan Klasemen Piala Dunia 2026: Meksiko-AS Dipuncak!

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 13 Juni 2026

Liburan Long Weekend di Lembah Hijau Lampung, Cek Harga Tiket dan Fasiltas Wisatanya

Peserta Membeludak, Pendaftaran Lampung Fast Swim 2026 Ditutup

Hujan Lebat Berpotensi Guyur Lampung Hari Ini, Berikut Daftar Wilayahnya

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 12 Juni 2026

Jadwal Libur Sekolah Semester Genap 2026 di Lampung, Catat Tanggalnya

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com