Lampung77.com – Kawasan pesisir Pantai Panjang, Kota Bandar Lampung, berwarna hitam pekat diduga akibat tercemar limbah oli.
Pencemaran diduga limbah ini terjadi tepatnya di RT 09 Kampung Rawa Laut, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Dilokasi tersebut, nyaris di sepanjang garis pantai yang berbatasan langsung dengan pemukiman warga terlihat berwarna hitam pekat. Material-material diduga limbah itu menempel hampir di seluruh bibir pantai.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri, menyebutkan pencemaran diduga limbah tersebut sudah terjadi sejak 4 Maret 2022 lalu.
“Dari hasil kami melakukan tinjauan lapangan, pencemaran tersebut berada pada titik koordinat 5°28’50.3″S 105°19’09.8″E di RT 09 Kampung Rawa Laut, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung,” kata Irfan, kepada Wartawan, Selasa (8/3/2022).
“Di lokasi terlihat limbah yang menyerupai oli atau minyak menempel di sepanjang garis pantai, berwarna hitam, dan berbau seperti minyak solar. Namun, yang paling parah di hari kemarin, bibir pantai yang dipadati pemukiman warga itu terlihat hitam,” lanjutnya.
Warga setempat tak mengetahui persis dari mana asal material-material diduga limbah yang membuat pantai pesisir Bandar Lampung itu menjadi berwarna hitam pekat. Namun diduga, material tersebut dari tengah laut.
“Masyarakat ini merasa kebingungan karena limbah tersebut sangat mengganggu dan merugikan, terutama bagi nelayan sekitar yang dalam beberapa hari ini banyak tidak melaut untuk mencari ikan,” ujarnya.
“Sampai dengan hari ini memang belum ada dampak serius yang terlihat ditimbulkan. Namun, ini menjadi keresahan masyarakat sekitar dengan belum diketahuinya limbah tersebut apakah berbahaya atau tidak,” lanjut Irfan.
Klik ke halaman selanjutnya >>> Bukan yang Pertama