LAMPUNG77.com – Gegara saling ejek di jalan saat mengendarai sepeda motor malah berujung maut di Lampung Tengah. Satu orang tewas kena tusuk senjata tajam dalam insiden ini.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Nagas Yudhi Kurnia mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/4/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Ia menjelaskan peristiwa berujung maut tersebut bermula saat pelaku AS (21), warga Kampung Indra Putra Subing, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, bersama pacarnya mengendarai sepeda motor dari arah Bandar Jaya hendak menuju Kampung Bumi Ratu Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.
Baca Juga: Ribut Berujung Maut di Lampung Timur, Satu Orang Tewas Kena Tikam
“Saat tiba di dekat SPBU Panggungan, pelaku bertemu dengan dua orang lelaki yang tidak dikenal keluar dari gang,” kata AKP Nikolas, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Menurutnya, saat itu pelaku mengendarai sepeda motor Honda CRF berboncengan dengan teman wanitanya. Tiba-tiba, motor honda beat berpenumpang dua orang tersebut mengejar dan sempat zig-zag menghalangi jalan pelaku AS sambil mengejek.
“Bahkan, setelah pelaku mendahului motor tersebut, ternyata motor Honda Beat tersebut penumpangnya bertambah menjadi 3 orang,” ujarnya.
“Karena takut, pelaku memacu kendaraannya lebih cepat. Namun, sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku berhasil dikejar dan dipepet oleh sepeda motor berpenumpang 3 orang tersebut. Sehingga, pelaku masuk ke pekarangan rumah warga,” lanjut AKP Nikolas Nagas Yudhi.
Saat itulah kemudian terjadi keributan diantara mereka hingga berujung salah satu remaja ditikam oleh AS.
“Karena warga semakin banyak, salah satu warga akhirnya membawa pelaku ke rumah Kepala Kampung setempat untuk diamankan,” ujarnya.
Setelah mendapat informasi terkait kejadian tersebut, pelaku langsung dievakuasi oleh pihak Kepolisian.
“Saat ini pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Nikolas.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim mengimbau agar masyarakat mempercayakan kasus tersebut kepada pihak KKepolisian, dalam hal ini Polres Lampung Tengah.
“Jangan mudah terprovokasi dengan melakukan aksi-aksi yang melanggar hukum. Percayakan kepada kami untuk menangani perkara ini,” pungkasnya.
Baca Juga: Cekcok Berujung Maut di Lampung Tengah, Pria Tewas Ditikam Tetangga
(Yar/P1)