LAMPUNG77.com – Cekcok berujung maut terjadi di Lampung Tengah. Seorang pria tewas ditikam pisau oleh tetangganya.
Korban berinisial RIZ (48), warga Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Sedangkan pelaku berinisial FAU (35), yang merupakan tetangga korban.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan peristiwa itu terjadi pada, Selasa (2/1/2024).
Baca Juga: Pelaku Penembakan yang Tewaskan Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi
AKP Nikolas menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban bersama anaknya sedang jalan pulang usai berdagang ikan di belakang Plaza Bandar Jaya. Sesampainya di jalan tepatnya Gang Seruni Kelurahan Yukum Jaya, korban bertemu dengan pelaku.
“Saat itu antara pelaku dan korban saling tatap mata hingga terjadi cekcok atau ribut mulut,” kata AKP Nikolas, didampingi Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas saat Konferensi Pers di Mapolsek Terbanggi Besar, Selasa (2/1/2024).
Menurut Nikolas, cekcok mulut tersebut berlanjut hingga terjadi perkelahian. Pelaku kemudian mencabut pisau dari pinggangnya dan menikam korban.
“Pisau yang dipegang pelaku langsung dihunuskan ke korban, hingga mengenai punggung korban sebanyak 2 kali,” ujarnya.
Setelah kejadian itu, lanjut Nikolas, pelaku melarikan diri. Sedangkan korban yang dalam kondisi bersimbah darah dibawa warga ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
“Namun sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis,” kta Nikolas.
Ia mengungkapkan, setelah menikam korban, pelaku FAU yang sempat kabur akhirnya bersedia menyerahkan diri dengan diantar seorang anggota Polri yang berdomisi di sekitar TKP.
“Saat ini, pelaku dan barang-bukti berupa, sebilah senjata tajam jenis pisau beserta pakaian yang dikenakan oleh korban dan pelaku telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
“Pelaku dijerat dengan pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3, diancam dengan hukuman 12 tahun penjara,” lanjutnya.
Baca Juga: Cekcok Berujung Maut di Tanggamus, Satu Orang Meninggal Dunia Kena Tusuk Pisau
(Yar/P1)