Breaking News
light_mode

Prostitusi Online di Lampung Terbongkar, ABG 15 Tahun Ditarif Rp 1,5 Juta

  • account_circle Lampung77
  • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ia menjelaskan, modus operandi pelaku R yakni menyediakan wanita-wanita untuk dipekerjakan sebagai pelayan seks komersial dengan tarif Rp 1,5 juta per orang dalam sekali kencan atau berhubungan badan.

“R ini bisa menyediakan dan berkomunikasi dengan para pelanggan. Ia mengirimkan foto-foto wanita yang siap memberi pelayanan seks komersial,” jelas Adi Sastri.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 2 kunci kamar hotel, 1 unit ponsel Vivo Y 20 warna biru, 1 unit ponsel iPhone 7 plus warna hitam, 1 unit ponsel iPhone XR warna gold, dan uang tunai Rp 3 juta.

Sementara itu, terhadap tersangka R akan dijerat Pasal 2 ayat 1 JO Pasal 17 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang. Adapun ancaman hukuamannya yakni minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Dalam 3 Hari, Polisi Bongkar Tiga Kasus Prostitusi di Lampung

(Yar/P1)

  • Penulis: Lampung77
expand_less