Lampung77.com
Jumat, 13 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Headline

Polisi Ringkus 3 Komplotan Curanmor di Tanggamus Lampung, 7 Motor Diamankan

Lampung77
Minggu, 4 September 2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Curanmor di Tanggamus Lampung

Komplotan curanmor di Tanggamus, Lampung, diringkus polisi. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus berhasil mengungkap sekaligus 10 lebih tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Tanggamus, Lampung.

Dalam pengungkapan itu, Tekab 308 Polres Tanggamus bersama gabungan Polsek Talang Padang, Kota Agung, dan Wonosobo, meringkus tiga pelaku komplotan curanmor dengan peran berbeda yakni pemetik, penjual, dan penampung, sepeda motor hasil kejahatan.

Pelaku yang berperan sebagai pemetik yakni berinisial MA (24), warga Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS), Tanggamus. Lalu, pelaku yang berperan sebagai penjual yakni NO (24), warga Pekon Negeri Agung, BNS.

Kemudian, penampung hasil kejahatan tersebut yakni berinisial SU (40), warga Pagar Bukit Pintau Vila, Kecamatan Bengkunat Belimbing, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga mengamankan 7 sepeda motor. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya berinisial NV.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi mengungkapkan, ketiga pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan sejumlah laporan dari masyarakat.

“Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari kemarin, Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil menangkap komplotan curanmor pada Kamis dan Jumat, 1 – 2 September 2002,” kata Iptu Hendra Safuan, dalam keterangannya, Minggu (4/9/2022).

Hendra Safuan menjelaskan, penangkapan para pelaku bermula dari teridentifikasi seorang pelaku curanmor Yamaha NMAX Warna Putih Nopol BE-2286-VX di SDN Pekon Talang Sepuh, Kecamatan Talang Padang, yang mengarah kepada pelaku MA.

“Selanjutnya, pada Kamis, 1 September 2022 sekitar pukul 03.00 WIB, didapati informasi bahwa pelaku MA sedang berada di kediamannya di Pekon Bandar Sukabumi, BNS. Terhadapnya langsung dilakukan penangkapan tanpa perlawanan,” kata Iptu Hendra Safuan.

Ia mengatakan berdasarkan pengakuan MA, dalam sejumlah aksi kejahatannya, ia beraksi bersama seorang rekannya berinisial NV dengan menjual sepeda motor melalui perantara NO.

“Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap NO pada Jumat, 2 September pukul 05.00 WIB di kediamannya, juga berhasil menangkap SU di Pesisir Barat dan mengumpulkan barang bukti, lalu membawanya ke Polres Tanggamus,” ujarnya.

Ia menambahkan, terkait barang bukti sepeda motor yang diamankan, masyarakat dipersilahkan mengecek ke Polres Tanggamus dan berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim.

“Untuk barang bukti bisa berkoordinasi dengan penyidik dan membawa bukti kepemilikan yang sah berupa BPKB kendaraan,” kata Hendra Safuan.

Terhadap ketiga pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka MA dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun. Tersangka NO dan SU dijerat pasal 55,56 jo 481 ancaman 7 tahun,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan MA bahwa dalam kejahatan tersebut ia berperan membawa sepeda motor setelah mendapatkan sasaran. Sementara yang beraksi membobol motor korban yakni rekannya berinisial NV yang kini menjadi DPO.

“Saya yang bawa motor, yang bobol temen saya. Setelah dapat motor, saya berganti posisi membawa motor hasil curian untuk dijual,” kata MA di Mapolres Tanggamus.

“Kalu yang jual NO diatas Rp 5 juta, saya dikasih NV rata-rata Rp 2 juta setiap kendaraan. Uangnya sudah habis dipakai kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.

Baca Juga:
Kejar-kejaran-Tabrak Mobil Polisi, 3 Pelaku Curanmor di Lampung Timur Ditangkap, 1 Ditembak

(Yar/P1)

Tag CuranmorPencurianTanggamus

BERITA TERKAIT

Warga Tanggamus Tertimpa Pohon

Tragis, Warga Tanggamus Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya

Kamis, 5 Februari 2026
Curanmor di Bandar Lampung

Sasar Motor Beat, Pelaku Curanmor di 8 TKP Bandar Lampung dan Metro Ditangkap

Rabu, 28 Januari 2026
Ditangkap Polisi

Pria di Lampung Ditangkap Polisi Usai Begal Mantan Istri

Kamis, 15 Januari 2026
Ditangkap Polisi

Sempat Lepaskan Tembakan, Pelaku Curanmor Ditangkap di Lampung Timur

Jumat, 9 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

3 Pemburu di Way Kambas Lampung Ditangkap, BB Senpi hingga Daging Rusa

Kecelakaan Maut Mobil MBG Vs Truk di Lampung Timur, Sopir Meninggal Dunia

ASDP: Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 12-13 Februari 2026

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 12 Februari 2026

BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Lampung Hari Ini, Berikut Daftar Wilayahnya

Kans Persib Bandung ke 8 Besar ACL 2 Usai Tumbang di Kandang Ratchaburi FC

Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 Mendarat di Tol Lampung

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com