Lampung77.com
Jumat, 13 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Headline

Kronologi Polisi Diserang Massa Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lampung Tengah

Lampung77
Rabu, 7 Desember 2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polisi dihadang massa saat tangkap bandar narkoba di Lampung Tengah

Polisi dihadang massa saat tangkap bandar narkoba di Lampung Tengah. (Foto: Tangkapan layar video viral)

Total polisi mengamankan 7 orang buntut dari kejadian tersebut. 4 orang yakni berinisial JL (49), AA (33), AS (39) dan IE (43) menyerahkan diri. Keempat warga Kampung Terbanggi Besar tersebut dijerat dengan pasal 160 KUHPidana Atau pasal 211,212,214 KUHPidana atau 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sedangkan 3 orang pelaku YS (40) warga Yukum Jaya; HS (32) warga Kampung Terbanggi Besar dan HER (28) warga Way Kekah Lampung Terbanggi Besar, Lampung Tengah, dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 127 Ayat 1 Undang –Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ungkap Kapolres.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita barang-bukti (BB), 1 senjata tajam jenis laduk, 1 batang kayu, dan bongkahan batu.

Kemudian, 4 bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis shabu-shabu berat bruto beserta bungkus 0,58 gram, 2 bungkus plastik klip bening berisi sisa shabu-shabu sisa pakai (residu) seberat 0,15 gram, 1 set alat hisap shabu-shabu (bong) serta 1 buah pipa kaca (pirek).

Kapolres mengimbau kepada para pelaku yang masih berkeliaran agar segera menyerahkan diri, apabila tidak ingin dilakukan tindakan tegas.

Kapolres Lampung Tengah menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.

“Dalam proses penyidikan, petugas tidak bisa di intervensi oleh pihak manapun juga. Penyidik bekerja secara profesional dan proposional,” tegasnya.

Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Lampung Tengah, Ini Motifnya

(Yar/P1)

Halaman
Prev123
Tag Lampung TengahNarkobaPolisi Diserang Massa

BERITA TERKAIT

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 132 Miliar di Bakauheni

Jumat, 6 Februari 2026
Bekas Galian Pasir Lampung Tengah

2 Anak Perempuan Tewas Tenggelam di Bekas Galian Pasir Lampung Tengah

Selasa, 27 Januari 2026
Polres Way Kanan Ungkap Kasus Narkoba

Polres Way Kanan Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba

Senin, 19 Januari 2026
Kasus narkoba di Way Kanan

Baru Dua Hari Menjabat, Kapolres Way Kanan Ringkus 6 Tersangka Narkoba

Rabu, 14 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 13 Februari 2026

Jadwal Libur Sekolah Saat Ramadan dan Lebaran 2026 di Lampung, Cek Tanggalnya!

BMKG: Daftar Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang 13-14 Februari 2026

3 Pemburu di Way Kambas Lampung Ditangkap, BB Senpi hingga Daging Rusa

Kecelakaan Maut Mobil MBG Vs Truk di Lampung Timur, Sopir Meninggal Dunia

ASDP: Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 12-13 Februari 2026

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 12 Februari 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com