Lampung77.com – Nurhayati, wanita berusia 36 tahun asal Lampung Timur ini adalah seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi.
Sudah belasan tahun, Nurhayati menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi. Ia menjadi PMI karena dorongan persoalan ekonomi keluarga.
Namun, nasib miris malah menghampirinya. Nurhayati diduga menjadi korban perbudakan. Ia dikabarkan tak diberikan akses komunikasi hingga gajinya selama belasan tahun tidak dibayar sang majikan.
Lantas, seperti apa kisah Nurhayati? Dirangkum dari pemberitaan Lampung77.com, Nurhayati merupakan warga Desa Sriwangi, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.
Nurhayati bekerja sebagai PMI di Arab Saudi sejak tahun 2005. Namun, setahun kemudian atau pada tahun 2006, keberadaan Nurhayati bak ditelan bumi. Keluarganya hilang kontak dan tidak mengetahui kabar Nurhayati selama bertahun-tahun.
Kabar tentang Nurhayati akhirnya didapat pihak keluarga pada Mei 2022 atau berselang 16 tahun kemudian. Pihak keluarga akhirnya mendapat informasi soal keberadaan Nurhayati di Arab Saudi.
Awal kabar ditemukannya Nurhayati tersebut diterima pihak keluarga dari seorang pekerja sosial PMI di Lampung Timur. Saat dihubungkan melalui video call, isak tangis keluarga pun tak terbendung setelah mengetahui ternyata benar orang yang dihubungi mereka adalah Nurhayati, sosok yang selama ini mereka rindukan.
“(Nurhayati) berangkat bekerja di Arab Saudi pada tahun 2005 dan hanya 3 kali menghubungi keluarga. Kalau dulu melalui wartel (warung telekomunikasi). Sejak tahun 2006, kami hilang kontak,” kata Mistini, bibi Nurhayati.
Mistini menceritakan bahwa keponakannya itu mengadu nasib sebagai PMI ke Arab Saudi karena dorongan ekonomi. Terlebih, saat kedua orang tuanya berpisah, Nurhayati hanya tinggal dengan kedua adik dan neneknya.
“Tamat sekolah SMP, Nurhayati sebelumnya sempat sudah bekerja di Arab Saudi. Namun, 6 bulan kemudian dipulangkan karena majikannya meninggal dunia. Lalu, tahun 2005 berangkat kembali,” kata Mistini.
Mistini mengaku pihak keluarga sebelumnya sempat meminta pertolongan kepada dukun untuk mendapatkan keyakinan bahwa Nurhayati masih dalam keadaan baik-baik saja di perantauan.
Hal itu dilakukan lantaran agen atau orang yang memberangkatkan Nurhayati ke Arab Saudi kabarnya sudah meninggal dunia.
Baca Juga: 16 Tahun Hilang Kontak, Pekerja Migran Asal Lampung Timur Ditemukan di Arab Saudi
Diduga Jadi Korban Perbudakan
Selama belasan tahun hilang kontak di Arab Saudi, Nurhayati diduga menjadi korban perbudakan oleh sang majikan.
Ketua Umum DPP Garda Buruh Migran Indonesia (BMI), Imam Subali menyebutkan ada dua poin yang menjadi dasar indikasi terjadinya perbudakan terhadap Nurhayati di Arab Saudi.
“Mengenai indikasi telah terjadi pola perbudakan yang dilakukan oleh pihak majikan dari dua hal. Pertama, (Nurhayati) tidak diberi akses komunikasi dengan dunia luar,” kata Imam Subali, saat dihubungi, Kamis (2/6/2022).
“Kedua, gaji selama 15 tahun tidak dibayar oleh pihak majikan. Sehingga kami menganggap ini perbudakan nyata yang dilakukan oleh pihak majikannya kepada saudari kita Mbak Nurhayati,” lanjut Imam Subali.
Imam mendesak pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, Arab Saudi, untuk mengambil langkah-langkah tegas dengan memperjuangkan hak-hak Nurhayati.
“Sekarang PMI (Nurhayati) sudah aman berada di KBRI dan pihak KBRI sudah mengambil langkah diplomatik sesuai kewenangannya,” ujar Imam.
Baca Juga: Pilu, Pekerja Migran Asal Lampung Timur Belasan Tahun Jadi Budak di Arab Saudi
(Andono/Yar/P1)