LAMPUNG TIMUR, Lampung77.com – Nurhayati (36), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI)) asal Lampung Timur diduga dipekerjakan bagai budak selama belasan tahun di Arab Saudi.
Sebelumnya, pihak keluarga kehilangan kontak dengan Nurhayati selama sekitar 16 tahun atau sejak tahun 2006. Wanita asal Desa Sriwangi, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, ini menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi sejak tahun 2005.
Ketua Umum DPP Garda Buruh Migran Indonesia (BMI), Imam Subali menyebutkan ada dua poin yang menjadi dasar indikasi terjadinya perbudakan terhadap Nurhayati di Arab Saudi.
“Mengenai indikasi telah terjadi pola perbudakan yang dilakukan oleh pihak majikan dari dua hal. Pertama, (Nurhayati) tidak diberi akses komunikasi dengan dunia luar,” kata Imam Subali, saat dihubungi Lampung77.com, Kamis (2/6/2022).
“Kedua, gaji selama 15 tahun tidak dibayar oleh pihak majikan. Sehingga kami menganggap ini perbudakan nyata yang dilakukan oleh pihak majikannya kepada saudari kita Mbak Nurhayati,” lanjut Imam Subali.
Terkait kejadian ini, Imam mendesak pihak KBRI di Riyadh, Arab Saudi, untuk mengambil langkah-langkah tegas dengan memperjuangkan hak-hak Nurhayati.
“Sekarang PMI (Nurhayati) sudah aman berada di KBRI dan pihak KBRI sudah mengambil langkah diplomatik sesuai kewenangannya,” ujar Imam.
“Kita optimis hak-haknya akan bisa didapatkan. Saya yakin perwakilan kita di Arab Saudi punya kapasitas itu dan segera memulangkan ke Indonesia agar bisa segera berkumpul kembali dengan keluarganya,” pungkas Imam Subali.
Diberitakan sebelumnya, selama 16 tahun hilang kontak, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung Timur, Nurhayati (36), ditemukan oleh keluarganya.
Nurhayati merupakan warga Desa Sriwangi, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. Ia merupakan PMI di Arab Saudi.
Baca Juga: 16 Tahun Hilang Kontak, Pekerja Migran Asal Lampung Timur Ditemukan di Arab Saudi
(Andono/Yar/P1)