LAMPUNG77.com – Tiga orang meninggal dunia dalam kecelakaan antara Kereta Api (KA) Kuala Stabas dan mobil sedan di pintu perlintasan Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Provinsi Lampung. Seperti apa fakta-fakta kecelakaan tragis ini?
Berikut fakta-faktanya seperti dirangkum dari pemberitaan Lampung77.com:
Kronologi Kecelakaan
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 17.46 WIB.
Kecelakaan itu melibatkan Kereta Api Kuala Stabas dari Palembang tujuan Tanjung Karang dengan mobil sedan Timor warna Hijau dengan Nopol BE-1216-JA.
Kapolres mengungkapkan kronologi kecelakaan itu bermula saat Kereta Api Kuala Stabas melintasi Perlintasan Kereta Api Desa Abung Jayo. Tiba-tiba, terdapat mobil Sedan Timor menyeberang perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut.
Mobil sedan itu pun tertabrak kereta api dan terseret hingga sejauh sekitar 541 meter.
“Dari kejadian tersebut mengakibatkan pengendara dan penumpang mobil sedan tersebut berjumlah 3 orang laki-laki meninggal dunia di tempat,” Kata AKBP Teddy, dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).
Sempat Kesulitan Evakuasi Korban
AKBP Teddy Rachesna mengungkapkan petugas dari unit Laka Lantas Polres Lampung Utara langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi dan olah TKP usai mendapat informasi terkait kecelakaan tersebut.
“Petugas kepolisian dibantu unit Polsuska dan warga sempat kesulitan mengevakuasi tiga jenazah korban meninggal setelah tertabrak kereta,” ujarnya.
“Tiga jenazah kemudian dievakuasi menuju ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu untuk dilakukan visum,” lanjutnya.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, ketiga korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut yakni DS (36), warga Jalan Jeruk Kelurahan Kelapa Tujuh, Kota Bumi Selatan, Lampung Utara; HS (49) warga Jalan Jeruk Kelurahan Kelapa Tujuh, Kota Bumi Selatan, Lampung Utara; dan NH (38), warga Dusun Mulyosari Desa Wonosari Kecamatan Gunung sugih, Lampung Tengah.
Penjelasan PT KAI
PT KAI buka suara terkait insiden kecelakaan KA Kuala Stabas dengan mobil sedan tersebut.
Manajer Humas Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari mengungkapkan, menurut keterangan petugas penjaga perlintasan Dishub Lampung Utara, pada saat KA Premium Kuala Stabas melaju dari arah Baturaja menuju Tanjungkarang yang akan melewati perlintasan di Desa Abung Jayo, petugas sudah berdiri di perlintasan dan memberhentikan pengguna jalan untuk berhenti.
“Saat itu kondisi hujan lebat dan ketika petugas akan menepi ke Pos PJL, mobil Jenis Sedan dari arah Barat hendak ke Timur melintas dan menemper KA Premium kuala Stabas S7. Mobil terseret sekitar 800 meter sehingga pengemudi dan penumpang berjumlah 3 Orang laki-laki meninggal dunia,” ujarnya.
Seluruh Penumpang Kereta Selamat
Manajer Humas Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari menyebutkan seluruh penumpang Kereta Api Kuala Stabas, dalam kondisi selamat.
Akibat kejadian itu, lanjutnya, KA Kuala Stabas mengalami keterlambatan kedatangan di Stasiun Tanjungkarang lebih dari 3 jam karena harus berhenti di perlintasan tempat lokasi kejadian tersebut guna mengevakuasi kendaraan sedan yang tersangkut di Lokomotif. Serta, membebaskan jalur KA serta mengganti Lokomotif yang mengalami kerusakan.
“KAI prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut, serta menyampaikan ucapan turut belasungkawa kepada para keluarga korban,” kata Zaki, dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga: PT KAI Buka Suara Soal Kecelakaan Maut Kereta Vs Mobil Tewaskan 3 Orang di Lampung Utara
(Yar/P1)