Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Setubuhi Gadis Belia di Lampung Timur, Seorang Pria Dilaporkan ke Polisi

Setubuhi Gadis Belia di Lampung Timur, Seorang Pria Dilaporkan ke Polisi

  • account_circle Andono
  • calendar_month Sen, 25 Apr 2022

Lampung77.com – Seorang pria dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap gadis belia di Lampung Timur.

Pria berinisial OK (23), warga Lampung Tengah yang berdomisili di Sukadana, Lampung Timur, itu dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Lampung Timur dengan Nomor Laporan: LP/B/243/IV/2022/RES LAMTIM/POLDA LAMPUNG.

Orang tua korban juga meminta pendampingan ke Unit Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Plt Kepala UPTD PPPA Lampung Timur, Triyanti, membenarkan soal laporan orang tua korban ke Polres Lampung Timur dan permohonan pendampingan.

“Iya. Kasusnya sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Lampung Timur,” kata Triyanti, saat dihubungi, Minggu (24/4/2022).

Sementara itu, berdasarkan laporan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Unit PPA Polres Lampung Timur, peristiwa pencabulan dan persetubuhan terhadap gadis di bawah umur yang masih berstatus pelajar SMP itu terjadi di wilayah Sukadana.

Kejadian bermula saat korban yang merupakan warga Kecamatan Raman Utara itu diajak terduga pelaku bertemu di Sekitar Masjid Agung Sukadana pada 31 Maret 2022. Setelah bertemu, terduga pelaku mengajak korban bermain di Islamic Center.

Selanjutnya, korban diajak terduga pelaku ke rumah seorang temannya di wilayah Kecamatan Sukadana. Keduanya lantas berbincang hingga larut malam.

Pada 1 April 2022 sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku kemudian berbuat tak senonoh terhadap korban yang saat itu sedang tiduran di sofa ruang televisi rumah tersebut.

Korban disetubuhi terduga pelaku sebanyak dua kali. Usai melakukan perbuatan tak senonohnya, terduga pelaku lalu meninggalkan korban di rumah rekannya.

Akibat perbuatannnya, terduga pelaku kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Lampung Timur.

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh, pasca adanya laporan dari orang tua korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan dikabarkan telah mengamankan terduga pelaku saat berada di wilayah Kota Metro.

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Lampung Timur dan akan dijerat kasus Tindak Pidana pencabulan sebagaimana diatur dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman hukumannya yakni maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Baca Juga:
Oknum Guru di Bandar Lampung Perkosa Siswi di Sekolah, Rekam Adegan Tak Senonohnya

(Andono/Yar/P1)

  • Penulis: Andono

Berita Lainnya

  • Polisi tahan AG pacar Mario Dandy

    Kasus Penganiayaan David, Polisi Tahan AG Pacar Mario Dandy Usai Diperiksa 6 Jam

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.COM – Polisi menahan AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20), dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17). AG ditahan usai diperiksa polisi selama 6 jam. AG menjalani pemerikaan di ruang Penyidik Unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) dari pagi hingga malam. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan usai […]

  • Anggota DPR RI Sudin

    Ketua Komisi IV DPR Sudin: Selamat Ulang Tahun Lampung77com, Semangat Terus Berkarya!

    • calendar_month Sen, 20 Mar 2023
    • account_circle Iyar Jarkasih
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.COM – Ketua Komisi IV DPR-RI, Sudin mengucapkan selamat ulang tahun untuk Lampung77com. Sudin memberikan doa khusus untuk Lampung77com yang hari ini berusia 4 tahun. “Selamat ulang tahun ke-4 buat Lampung77.com,” kata Sudin, dalam keterangannya yang diterima, Senin (20/3/2023). Sudin yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Lampung ini menyampaikan harapannya untuk Lampung77com dalam dunia […]

  • Kinar Resto Bandar Lampung

    Liburan Nataru, Ini Tempat Makan yang Enak di Bandar Lampung, Cek Daftar Menunya

    • calendar_month Ming, 25 Des 2022
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Bagi Anda yang akan mengisi waktu liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 di Bandar Lampung, berikut rekomendasi tempat makan yang enak. Cek yuk daftar menunya. Di Kota Bandar Lampung, memiliki banyak pilihan tempat makan yang enak dan nyaman. Salah satunya ada Kinar Resto. Baca Juga: 6 Pilihan Paket Menu di Kinar Resto […]

  • Komunitas Kejar Mimpi di Lampung

    Mengenal Komunitas Kejar Mimpi di Lampung, Inisiasi CIMB Niaga untuk Anak Muda Berkarya

    • calendar_month Sab, 30 Sep 2023
    • account_circle Iyar Jarkasih
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.COM – Komunitas Kejar Mimpi merupakan sebuah gerakan yang diinisiasi oleh salah satu bank swasta di Indonesia yakni CIMb Niaga sejak tahun 2017. Komunitas ini dirancang dengan tujuan menginspirasi anak muda Indonesia untuk berani mengejar mimpinya. “Komunitas Kejar Mimpi sendiri diinisiasi oleh CIMB Niaga sebagai program CSR-nya. pada awal berdiri, komunitas ini diisi oleh awardee […]

  • Warga Pringsewu Tewas Terbakar di Tanggamus

    Tragis! Warga Pringsewu Ditemukan Tewas Terbakar di Tanggamus

    • calendar_month Jum, 22 Sep 2023
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.COM – Tragis. Seorang warga Pringsewu yang berprofesi sebagai petani ditemukan tewas terbakar di kebun Dusun Sukomulyo, Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Kapolsek Pugung Polres Tanggamus Ipda Ori Wiryadi mengatakan mayat yang ditemukan di kebun tersebut diduga korban kebakaran. Korban merupakan seorang petani bernama Samsul Ma’arif (50). Jasad korban ditemukan pada Rabu […]

  • Pria aniaya istri dan anak tiri di Tanggamus

    Kronologi Pria Aniaya Istri dan Anak Tiri Pakai Golok di Tanggamus

    • calendar_month Sab, 19 Agu 2023
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.COM – Seorang pria tega aniaya istri dan anak tiri pakai golok di Tanggamus, Lampung. Seperti apa kronologinya? Pelaku penganiayaan tersebut diketahui berinisial ED, sementara kedua korban yakni Jubaydah (43) dan Rendi (25). Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam dan dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan pelaku kini masih diburu polisi. […]

expand_less