Lampung77.com
Jumat, 31 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Headline

Oknum Guru di Bandar Lampung Perkosa Siswi di Sekolah, Rekam Adegan Tak Senonohnya

Lampung77
Senin, 14 Maret 2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Asusila

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image)

Lampung77.com – Oknum guru honorer di salah satu SMPN di Kota Bandar Lampung berinisial H (28), ditangkap polisi. Pelaku ditangkap atas laporan dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi di sekolah tempatnya mengajar.

Selain berbuat tak senonoh terhadap korban, pelaku juga merekam adegan bejatnya itu menggunakan kamera ponselnya. Rekaman video tersebut kemudian dijadikan pelaku untuk mengancam korban.

Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Samsuri mengatakan penangkapan oknum guru honorer SMPN di Bandar Lampung tersebut dilakukan setelah pihak keluarga korban melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polsek Kedaton.

Setelah menerima laporan tersebut, kata Kapolsek, pada Jumat (11/3/2022) sekitar pukul 08.30 WIB, polisi bergerak mencari keberadaan pelaku. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya di salah satu SMPN Bandar Lampung sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca Juga: Dihamili Ayah Kandung, Gadis 13 Tahun di Lampung Tengah Operasi Caesar

Kompol Atang Samsuri menjelaskan, perbuatan pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi pada Senin, 7 Maret 2022, sekitar pukul 13.00 WIB.

Menurutnya, pelaku melakukan aksi bejatnya di ruang kelas. Sebelum melancarkan perbuatan tak senonoh tersebut, pelaku terlebih dahulu menghubungi korban untuk datang ke sekolah karena ada tugas milik korban yang belum selesai.

“Namun, sampai di kelas, korban mendapat perlakuan tidak senonoh oleh pelaku. Dimana pelaku juga sempat merekamnya,” kata Kapolsek, kepada Wartawan, Senin (14/3/2022).

Baca Juga: Kejam! Ibu di Bandar Lampung Aniaya Anak Kandung Gegara Pulang Tak Bawa Uang

Rekaman video tersebut rupanya digunakan pelaku untuk mengancam korban. Pelaku mengancam jika tidak menurutinya, maka akan menyebarkan video tak senonoh tersebut dan akan menngeluarkan gadis 15 tahun itu dari sekolah.

“Akibat Perbuatannya tersebut, pelaku berikut barang bukti diamankan oleh Polsek Kedaton dan pelaku akan dijerat pasal 81 Undang Undang Nomor 35 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun,” pungkas Kapolsek.

Baca Juga: Tergiur Kecantikan Korban, Pria di Lampung 7 Kali Setubuhi Adik Ipar

(Yar/P1)

Tag Bandar LampungGuru Perkosa Siswi di Bandar LampungHeadlineHukum & KriminalLampungPerkosa

BERITA TERKAIT

Penganiayaan

Kronologi Wanita di Bandar Lampung Potong Alat Kelamin Pacar hingga Nyaris Putus

Selasa, 21 Oktober 2025
Asusila

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Lampung Timur

Jumat, 10 Oktober 2025
Ditangkap Polisi

Detik-detik Warga Bandar Lampung Tertangkap Maling Motor di Lampung Timur

Rabu, 17 September 2025
Ditangkap Polisi

Polisi Ringkus Pembegal Bocah hingga Korban Terseret Motor di Bandar Lampung

Sabtu, 14 Juni 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 31 Oktober 2025

Bhayangkara Presisi Lampung FC Vs Persita: Ujian Berat The Guardians Redam Pendekar Cisadane

Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Jumat 31 Oktober 2025

Info Cuaca BMKG, 7 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini

Resmi! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung 2025 Diperpanjang Lagi, Sampai Kapan?

Lihat Selanjutnya
Advertisement
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com