Lampung77.com
Selasa, 3 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Headline

Dalam 3 Hari, Polisi Bongkar Tiga Kasus Prostitusi di Lampung

Round-Up

Lampung77
Senin, 21 Februari 2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Prostitusi

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image)

Advertisement

Lampung77.com – Dalam kurun waktu 3 hari, polisi berhasil membongkar tiga kasus prostitusi yang terjadi di wilayah Lampung.

Dari tiga kasus prostitusi tersebut, dua kasus terjadi di Kabupaten Pringsewu dan satu kasus di Kabupaten Tanggamus.

Berikut tiga kasus prostitusi yang terbongkar di Pringsewu dan Tanggamus, Lampung, seperti dirangkum dari pemberitaan Lampung77.com:

1. Prostitusi di Pringsewu, Satu Muncikari Diamankan

Pada 17 Februari 2022, polisi membongkar praktik prostitusi yang terjadi di wilayah Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Polisi mengamankan seorang pria berinisial M (55), warga Pekon Kresnomulyo, Ambarawa, Pringsewu, yang diduga sebagai muncikari.

Wakapolres Pringsewu, Kompol Doni Dunggio, menjelaskan pelaku JM diamankan di rumahnya pada Kamis (17/2/2022) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Pelaku ditangkap atas dugaan telah terlibat dalam perkara praktik prostitusi dan diduga berperan sebagai mucikari.

Menurut Wakapolres, pelaku menyiapkan sejumlah wanita pekerja seks komersial (PSK) untuk ditawarkan kepada para pelanggan dengan tarif Rp 200 ribu sekali kencan.

Selain itu, pelaku juga menyiapkan sebuah bilik khusus di rumahnya untuk digunakan sebagai tempat layanan esek-esek tersebut.

Baca Berita Terkait Selengkapnya: Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu Lampung, Polisi Amankan Seorang Muncikari

2. Polisi Amankan 3 PSK dan 1 Muncikari di Tanggamus

Praktik prostitusi di Tanggamus, Lampung, terbongkar. Sebanyak 3 wanita pekerja seks komersial (PSK), 1 muncikari, dan 2 pria diamankan polisi, Jumat, 18 Februari 2022 sekitar pukul 23.10 WIB.

Praktik prostitusi tersebut terjadi di Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, Provinsi Lampung.

Kapolsek Kota Agung AKP Sugeng Sumanto, mengungkapkan, muncikari yang diamankan berininsial KK (70).

Sedangkan 3 PSK yang diamankan berinisial RM (39), warga Kecamatan Talang Padang, Tanggamus. Kemudian, WU (38), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan; serta MS (50), warga Kota Agung Timur, Tanggamus.

Sementara dua pria yang merupakan pengunjung berinisial ZA (51), warga Kecamatan Kota Agung dan MY (39) warga Kecamatan Belimbing, Pesisir Barat.

“Mereka diamankan saat penggerebekan di salah satu rumah yang diduga dijadikan tempat prostitusi di Kelurahan Baros, Kota Agung,” kata AKP Sugeng Sumanto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, dalam keterangannya, Sabtu (19/2/2022).

Baca Berita Terkait Selengkapnya: Prostitusi di Tanggamus Terbongkar, 3 PSK dan 1 Muncikari Diamankan

3. Diduga Muncikari, Suami-Istri Diamankan Polisi

Prostitusi di Pringsewu
Suami-Istri diduga muncikari ditangkap polisi dalam kasus prostitusi di Pringsewu. (Foto: Dok.Polres Pringsewu)

Pada Sabtu, 19 Februari 2022, Polisi kembali membongkar kasus prostitusi yang terjadi di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Kali ini, Unit Reskrim Polsek Pagelaran Polres Pringsewu mengamankan suami-istri berinisial SG (64) dan BR (46), warga Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Keduanya diduga sebagai muncikari.

Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh menjelaskan kedua pelaku diamankan di rumahnya pada Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Keduanya diringkus atas dasar laporan masyarakat.

“Benar, kemarin kami telah mengamankan sepasang suami istri karena menjadi muncikari dalam kegiatan prostitusi yang dilakukan di rumahnya,” kata Iptu Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, dalam keterangannya, Minggu (20/2/2022).

Menurut Kapolsek, kedua pelaku menjajakan sejumlah perempuan yang menjadi pekerja seks komersil (PSK) kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp 150 ribu untuk sekali kencan.

Baca Berita Terkait Selengkapnya: Lagi, Polisi Bongkar Kasus Prostitusi di Pringsewu, Dua Muncikari Ditangkap

(Tim/Yar/P1)

Tag HeadlineHukum & KriminalLampungPringsewuProstitusiProstitusi di LampungTanggamus

BERITA TERKAIT

Dua orang tenggelam di Pantai Tanggamus Lampung

2 Orang Tenggelam di Pantai Tanggamus Selamat

Sabtu, 3 Januari 2026
Jembatan Gantung Garuda di Pekon Umbar Tangggamus Lampung

Di Atas Sungai Jembatan Garuda Menyatukan Harapan Warga Pekon Umbar Tanggamus

Selasa, 30 Desember 2025
Korupsi dana desa di Tanggamus Lampung

Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar, Oknum Kepala Pekon di Lampung Ditahan Polisi

Jumat, 19 Desember 2025
Asusila

2 Pemuda Rudapaksa Gadis Belia di Tanggamus Lampung

Rabu, 3 Desember 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas Perhiasan Terjun Bebas di Lampung Timur

Ketua KONI Lampung Hadiri Pelantikan KONI Banten: Mantapkan Tuan Rumah PON 2032!

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov 2026, Verifikasi Cabor Dimulai

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 3 Februari 2026

Update Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 3-5 Februari 2026

Fakta-fakta Menarik Lembah Hijau, Destinasi Wisata Family Friendly di Lampung

BMKG: Hujan dan Angin Kencang Landa Lampung Hari Ini, Cek Wilayahnya!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com