Lampung77.com – Praktik prostitusi di Tanggamus, Lampung, terbongkar. Sebanyak 3 wanita pekerja seks komersial (PSK), 1 muncikari, dan 2 pria diamankan polisi, Jumat (18/2/2022) pukul 23.10 WIB.
Praktik prostitusi tersebut terjadi di Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, Provinsi Lampung.
Kapolsek Kota Agung AKP Sugeng Sumanto, mengungkapkan, muncikari yang diamankan berininsial KK (70).
Sedangkan 3 PSK yang diamankan berinisial RM (39), warga Kecamatan Talang Padang, Tanggamus. Kemudian, WU (38), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan; serta MS (50), warga Kota Agung Timur, Tanggamus.
Sedang dua pria yang merupakan pengunjung berinisial ZA (51), warga Kecamatan Kota Agung dan MY (39) warga Kecamatan Belimbing, Pesisir Barat.
“Mereka diamankan saat penggerebekan di salah satu rumah yang diduga dijadikan tempat prostitusi di Kelurahan Baros, Kota Agung,” kata AKP Sugeng Sumanto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, dalam keterangannya, Sabtu (19/2/2022).
Kapolsek menjelaskan, kronologis penangkapan tersebut setelah pihaknya melaksanakan Operasi Cempaka Krakatau 2022. Saat itu didapatkan informasi bahwa di rumah KK sedang terjadi dugaan prostitusi.
“Saat penggerebekan, didapati dua orang laki-laki dan tiga orang perempuan bukan suami istri berada di kediaman KK. Kemudian, pemilik rumah dan kelima orang tersebut dibawa ke Polsek Kota Agung guna pemeriksaan,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, dalam praktik prostitusi itu, KK menyiapkan sejumlah wanita PSK di rumahnya dengan tarif Rp150 ribu.
Selain itu, KK juga menyiapkan sebuah bilik khusus di rumahnya untuk digunakan sebagai tempat layanan esek-esek tersebut.
“Atas perbuatanya tersebut, terduga Mucikari dan kelima orang tersebut diamankan di Polsek Kota Agung guna proses penyidikan dan pembinaan,” pungkasnya.
Baca Juga: Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu Lampung, Polisi Amankan Seorang Muncikari
(Yar/P1)