Lampung77.com – Polisi kembali membongkar kasus prostitusi yang terjadi di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Kali ini, Unit Reskrim Polsek Pagelaran Polres Pringsewu mengamankan suami-istri berinisial SG (64) dan BR (46), warga Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Keduanya diduga sebagai muncikari.
Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh menjelaskan kedua pelaku diamankan di rumahnya pada Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Keduanya diringkus atas dasar laporan masyarakat.
“Benar, kemarin kami telah mengamankan sepasang suami istri karena menjadi muncikari dalam kegiatan prostitusi yang dilakukan di rumahnya,” kata Iptu Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, dalam keterangannya, Minggu (20/2/2022).
Menurut Kapolsek, kedua pelaku menjajakan sejumlah perempuan yang menjadi pekerja seks komersil (PSK) kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp 150 ribu untuk sekali kencan.
Selain itu, keduanya juga menyiapkan sebuah bilik khusus di rumahnya sebagai tempat layanan esek-esek tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap sang mucikari, lanjut Kapolsek, diketahui jika bisnis prostitusi tersebut telah digeluti selama enam bulan terakhir.
“Dari kegiatannya tersebut kedua pelaku mengambil keuntungan berkisar Rp 35 ribu hingga Rp 50 ribu dengan dalih uang sewa kamar,” ungkapnya.
Baca Juga: Prostitusi di Tanggamus Terbongkar, 3 PSK dan 1 Muncikari Diamankan
Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp 150 ribu diamankan ke kantor polisi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku akan dikenai Pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 1 tahun 4 bulan,” pungkasnya.
Sebelumnya, polisi juga berhasil membongkar praktik prostitusi yang terjadi di wilayah Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial M (55), warga Pekon Kresnomulyo, Ambarawa, Pringsewu, yang diduga sebagai muncikari.
Baca Juga: Bongkar Praktik Prostitusi di Pringsewu Lampung, Polisi Amankan Seorang Muncikari
(Yar/P1)