LAMPUNG77.com – Kelahiran anak Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) di Lembaga Konservasi Lembah Hijau, Lampung, seberat 123 kilogram pada 5 juni 2026 lalu, menjadi angin segar dalam upaya pelestarian satwa langka di Indonesia. Kelahiran anak Gajah Sumatera ini menambah deretan keberhasilan di lembaga konservasi tersebut setelah sebelumnya juga berhasil mengembangbiakkan Harimau Sumatra.
Di tengah adanya ancaman seperti penyusutan habitat, konflik manusia dan satwa, hingga perburuan liar, kelahiran satwa baru memberikan harapan sekaligus menunjukkan bahwa upaya konservasi yang telah dikelola dengan baik berperan besar dalam mendukung keberlangsungan satwa yang kini telah terancam punah.
Lihat Juga:
FOTO: Bayi Gajah dan 2 Anak Harimau Sumatera Lahir di Lembah Hijau Lampung
Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. drh. Wisnu Nurcahyo, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan pencapaian penting, terutama karena kasus reproduksi Gajah Sumatera di lembaga konservasi tidak mudah untuk dilakukan. Selain masa hamil yang panjang, pengembangbiakkan gajah juga menghadapi berbagai macam tantangan dalam menjaga keragaman genetik dan perkawinan sedarah.
“Saya kira kelahiran bayi gajah ini merupakan suatu keberhasilan yang baik untuk kelangsungan konservasi. Gajah itu masa kehamilannya lama, bisa 18 sampai 22 bulan, sehingga pengembangbiakkannya tidak mudah dilakukan di lembaga konservasi,” kata Wisnu, seperti dikutip dari situs resmi UGM, Kamis (25/6/2026).
Wisnu menuturkan perkawinan sedarah atau in-breeding pada gajah dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, keguguran, kelahiran prematur, hingga kematian anak satwa. Sebaliknya, perkawinan antara individu yang tidak memiliki hubungan kekerabatan akan menghasilkan nilai konservasi yang lebih tinggi karena memperkaya keragaman genetik populasi.
Baca Juga:
Selamat! Satu Lagi Bayi Gajah Sumatera Lahir di Lembah Hijau Lampung
“Kalau dari jantan dan betina itu beda, bukan saudara, itu memberikan nilai konservasi yang tinggi sehingga genetiknya baru. Keberhasilan konservasinya juga lebih tinggi. Tetapi kalau perkawinan antar saudara ini tidak bagus karena dapat mengakibatkan penyakit, abortus, prematur, dan sebagainya ” ujarnya.
Menurut Wisnu, keberhasilan yang dicapai Lembah Hijau menunjukkan adanya pengamatan dan pendampingan yang baik dari dokter hewan maupun mahout dalam mengelola reproduksi gajah. Keberhasilan tersebut tidak hanya ditentukan oleh keberadaan pasangan jantan dan betina, tetapi juga kemampuan pengelola mengenali waktu reproduksi yang tepat sehingga proses perkawinan dapat berlangsung secara alami.
“Berarti ada pengamatan yang dilakukan oleh dokter hewan dan pawang gajah sehingga pada saat betinanya siap dikawini dan jantannya juga mau, maka terjadi perkawinan,” kata Wisnu.

Ia menegaskan bahwa konservasi ex situ memiliki fungsi yang berbeda dibandingkan dengan konservasi di habitat alaminya (in situ). Satwa yang lahir dan besar di lembaga konservasi telah beradaptasi dengan pola hidup yang berbeda, sehingga tidak disarankan untuk dilepaskan kembali ke alam liar.
“Satwa dari ex situ sangat tidak disarankan untuk dilepas di alam liar karena kehidupannya sudah mendapatkan makanan dari pengelola dan tidak bisa mencari makan sendiri,” jelasnya.
Namun demikian, ia menuturkan kalau lembaga konservasi tetap memiliki peran penting sebagai sarana menyelamatkan dan melindungi satwa, serta sebagai wadah pendidikan konservasi bagi masyarakat. Melalui lembaga konservasi, masyarakat dapat mempelajari berbagai aspek kehidupan satwa liar mulai dari anatomi, perilaku, pakan, hingga biologi reproduksinya secara lebih dekat.
“Untuk pendidikan konservasi, ex situ ini sangat bagus karena masyarakat bisa mempelajari satwa secara langsung dan memahami bagaimana konservasi dilakukan dengan baik,” tuturnya.

Adapun keberhasilan breeding yang ada di Lembaga Konservasi Lembah Hijau, dapat menjadi contoh bagi lembaga konservasi lain di Indonesia. Akan tetapi, adanya keberhasilan tersebut hanya dapat diraih apabila pengelola benar-benar memperhatikan kesejahteraan satwa melalui penyediaan lingkungan yang nyaman, menjamin kesehatannya, hingga ketersediaan pakan yang terjamin.
“Kalau tempatnya nyaman, pakannya tersedia, kesehatannya terjamin, air dan tempat bermain memadai, mereka akan berkembang biak dengan baik,” ujarnya.
Karena itu, ia menegaskan kembali bahwa keberhasilan pengembangbiakan satwa langka tidak dapat dilepaskan dari komitmen pengelola dalam memenuhi kesejahteraan satwa secara menyeluruh. Menurutnya, kesejahteraan satwa harus menjadi prioritas utama agar tujuan konservasi dapat tercapai secara berkelanjutan.
“Jangan hanya mau tiket masuknya. Jangan hanya dieksploitasi saja, tetapi pakan, kesejahteraan hewan, kesehatan, lingkungan, dan kandangnya harus diperhatikan,” pungkas Wisnu.
Baca Juga:
Kabar Gembira! Dua Anak Harimau Sumatera Lahir di Lembah Hijau Lampung
Sumber: ugm.ac.id
(Yar/P1)




