LAMPUNG77.com – Berikut jadwal libur sekolah pada Semester Genap Tahun Ajaran (TA) 2025/2026 di Provinsi Lampung. Catat tanggalnya.
Waktu libur sekolah pada semester genap 2026 ini sebelumnya telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor: 100.33/1241/V/01/DP/1A/2025 Tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Belajar Efektif pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2025/2026.
Baca Juga:
Serunya Liburan di Lembah Hijau Lampung, Wisata Edukasi Bikin Anak Jauh dari Gadget
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung tersebut, sesuai dengan klaender pendidkkan ditetapkan libur sekolah pada Semester Genap tahun 2026 di Provinsi Lampung ditetapkan pada 15 Juni 2026 sampai 10 Juli 2026.
Itu artinya, Waktu libur sekolah pada Semester Genap 2026 di Provinsi Lampung ini berlangsung selama sekitar tiga pekan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico mengimbau kepada para siswa agar mengisi masa libur sekolah ini dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang positif.
“Isi dengan kegiatan-kegiatan positif selama liburan,” kata Thomas, saat dihubungi Lampung77.com, Jumat (12/6/2026).
(Yar/P1)


