LAMPUNG77.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2022 senilai sekitar Rp 2,9 miliar. Sebanyak tiga orang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan berdasarkan hasil penyidikan, Tim Penyidik Pidsus Kejati Lampung telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan para tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Anggaran Pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022.
Adapun ketiga tersangka yakni AA (Sekretaris/Pengguna Anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022), IF (Bendahara Pengeluaran OPD pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022), dan F (Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Bagian Keuangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022).
Baca Juga:
Kejati Lampung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi SPAM, Termasuk Eks Bupati Pesawaran
“Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka yaitu dalam pengelolaan anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022 terdapat kegiatan-kegiatan yang diduga fiktif, sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam laporan pertanggungjawaban,” ungkap Ricky, dalam keterangan tertulis, Selasa (13/1/2026).
Ricky mengatakan salah satu tersangka yang memenuhi panggilan penyidik di Kantor Kejati Lampung, Senin (12/1/2026), telah dilakukan penahanan.
“Terhadap tersangka yang dilakukan penahanan 1 orang yang memenuhi panggilan penyidik yaitu AA. Sedangkan 2 orang tersangka lainnya tidak memenuhi panggilan penyidik,” ujarnya.
“Terhadap tersangka AA dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Kelas I Way Hui Lampung Selatan,” lanjutnya.
Ricky menyebutkan bahwa perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp 2.982.675.686 berdasarkan laporan hasil audit BPKP Provinsi Lampung.
Ia menambahkan Kejati Lampung berkomitmen dan konsisten dalam Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Anggaran Pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022 dan akan terus menelusuri pihak-pihak yang terkait untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca berita-berita terbaru setiap hari langsung dari ponselmu. IKUTI SALURAN WHATSAPP LAMPUNG77.com
(Yar/P1)




