Lampung77.com
Minggu, 10 Agustus 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Oknum ASN di Lampung Ditangkap Saat Pesta Sabu, Polisi Temukan Senpi Rakitan

Lampung77
Sabtu, 9 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Sabu

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via RRI)

Lampung77 Connect

LAMPUNG77.com – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung ditangkap saat pesta sabu di Kota Metro. Dalam penangkapan itu, Polisi juga menemukan senjata api (senpi) rakitan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengatakan penemuan senjata api tersebut berawal dari operasi penangkapan yang dilakukan tim Satresnarkoba Polres Metro pada Selasa (5/8/2025).

Dalam operasi itu, petugas mengamankan empat orang yakni RAF (37) yang berstatus ASN, MRI (30), S (25), dan ASZ (23).

“Selain mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan perlengkapan hisapnya, petugas juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dari celana salah satu pelaku berinisial MRI. Saat ini, kami masih menelusuri asal-usul senjata api tersebut,” kata Yuni, dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).

Yuni menjelaskan, senpi rakitan itu bukan milik ASN yang ditangkap, melainkan diduga milik rekannya. Namun, kepolisian tetap mendalami kemungkinan keterlibatan seluruh tersangka dalam kepemilikan senjata api tersebut.

“Penyelidikan dilakukan untuk memastikan dari mana senpi ini diperoleh, jalur peredarannya, dan apakah ada kaitannya dengan tindak pidana lain. Semua pelaku kini ditahan di Polres Metro untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 1 plastik klip berisi sabu, 2 pipa kaca/pirek, dan seperangkat alat hisap bong, selain senjata api rakitan.

Menurutnya, keempat pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Juga: BNNP-PJR Polda Lampung Sergap Mobil Bawa 15 Kg Sabu di Tol Terpeka

(Yar/P1)

Tag Oknum ASN di Lampung Pesta SabuPesta SabuSabu

BERITA TERKAIT

BNNP-PJR Polda Lampung Sergap Mobil Bawa 15 Sabu di Tol Terpeka

BNNP-PJR Polda Lampung Sergap Mobil Bawa 15 Kg Sabu di Tol Terpeka

Senin, 17 Maret 2025
24 Kg Sabu Gagal Diselundupkan Lewat Pelabuhan Bakauheni

24 Kg Sabu Gagal Diselundupkan Lewat Pelabuhan Bakauheni

Kamis, 27 Februari 2025
Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 10,7 Miliar

Kamis, 20 Februari 2025
Polda Lampung Ungkap Peredaran Narkoba

Polda Lampung Ungkap Peredaran Narkoba, Sita Sabu hingga Ganja Rp 14,7 Miliar

Kamis, 21 November 2024
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Awal Manis Sang Juara Bertahan Persib Bandung!

Tepergok Mau Mencuri, Pria di Lampung Perkosa-Bunuh Karyawan Warung Sate

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 9 Agustus 2025

Oknum ASN di Lampung Ditangkap Saat Pesta Sabu, Polisi Temukan Senpi Rakitan

Anggota Polisi Terseret Ombak di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com