LAMPUNG77.com – Personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 4 kg ganja di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Lampung.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, mengatakan petugas menemukan 4 kg ganja tersebut disimpan dalam tas ransel di bagasi sebuah bus penumpang saat melintas di Km 104 Jalur B, Jalan Tol Bakter, Lampung, pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
“Total barang bukti yang berhasil diamankan ada empat bungkus atau sekitar empat kilogram ganja,” kata Indra, dalam keterangannya.
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial HR (25), warga Kelurahan Tegalsari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.
HR mengaku sebagai pemilik tas ransel hitam berisi ganja yang ditutupi pelindung air berwarna oranye.
“Sudah diamankan, HR mengakui tas itu miliknya dan digunakan untuk membawa ganja tersebut,” ujarnya.
Kasus ini terungkap saat personel PJR Induk 03 melaksanakan patroli rutin dan mencurigai Bus Simpati Star yang melaju dari arah Terbanggi Besar. Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan bagasi.
“Ditemukan sebuah tas ransel mencurigakan berisi empat ball dibalut lakban coklat. Setelah diperiksa, diduga kuat berisi ganja,” jelas Indra.
Setelah pengungkapan, tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami langsung koordinasi dengan Ditnarkoba Polda Lampung agar proses hukum dan pendalaman dilakukan oleh mereka,” pungkasnya.
Baca Juga: BNNP-PJR Polda Lampung Sergap Mobil Bawa 15 Kg Sabu di Tol Terpeka
(Yar/P1)