LAMPUNG77.com – Seorang warga tewas tertembak diduga tekena peluru nyasar dari senjata api milik Anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM (42).
Berikut 7 fakta terkait insiden tersebut yang dihimpun berdasarkan informasi dari pihak kepolisian:
1. Terjadi Saat Pesta Pernikahan
Peristiwa tersebut terjadi saat acara pesta pernikahan di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Informasi yang diperoleh dari pihak kepolsiian, pistol milik Anggota DPRD Lampung Tengah, MSM, tersebut meletus saat penyambutan besan. Peluru kemudian mengenai kepala korban bernama Salam (35). Korban pun meninggal dunia akibat terkena peluru nyasar tersebut.
2. Pelaku Diamankan Polisi
Pasca insiden tersebut, Anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM tersebut kemudian diamankan polisi.
Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, mengatakan bahwa pelaku diamankan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Krimum Polda Lampung.
“Benar, MSM sudah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolres, saat konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024).
3. Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Dalam kasus ini, Kapolres menyebutkan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu berupa:
– Satu pucuk senpi jenis Zoraki MOD 914-T
– Satu buah magazine
– Empat buah selongsong amunisi
– Satu pucuk senpi laras panjang FNC Belgia
– Satu buah magazine
– Satu buah tas senjata warna hijau
– Satu pucuk senpi HS + magazine
– Satu pucuk senpi Revolver Cobra
– Dua buah magazine 2 box senpi kosong
– Satu box alat pembersih senpi
– Satu buah surat Garuda Shooting Club
– Empat butir selongsong amunisi kaliber 5, 56 mm
– Tiga butir selongsong amunisi kaliber 9 mm.
“Seluruh barang bukti tersebut didapat dari hasil olah TKP. Tim gabungan menggeledah 3 rumah, diantaranya satu rumah tersangka di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya dan satu rumah MSM di Jalan Cempaka Margorejo Metro Selatan Kota Metro, serta satu rumah milik SW, warga Bumi Nabung Timur,” ungkap Kapolres.
4. Hasil Autopsi
Kapolres menyebutkan berdasarkan hasil autopsi sementara, peluru nyasar dari pistol milik Anggota DPRD Lampung Tengah tersebut menembus kepala bagian kiri korban dan menembus bagian dalam kepala hingga keluar di pelipis kanan korban.
“Adapun hasil resminya masih menunggu dari dokter Forensik,” ungkap Kapolres.
Baca ke halaman selanjutnya >>> Ditetapkan tersangka…