Lampung77.com
Senin, 29 Juni 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa Remaja 12 Tahun di Tulang Bawang Lampung, 1 Pelaku DPO

Lampung77
Rabu, 22 Mei 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.com – Polisi menangkap 3 pelaku pemerkosaan terhadap remaja perempuan usia 12 tahun di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Para pelaku yang telah diamankan tersebut yakni berinisal YR (19), SU (20), dan EA (19). Sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial AG saat ini masih diburu petugas dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak dengan kekerasan atau ancaman kekerasan di sebuah rumah di Kecamatan Penawar Aji, Tulang Bawang. Tiga pelaku sudah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).

Umi mengungkapkan peristiwa asusila ini dialami korban berinisal SL (12), pada Kamis (16/5/2024) lalu sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban awalnya dijemput menggunakan sepeda motor oleh tersangka YR dan SU.

“Jadi korban ini diajak ke rumah tersangka YR yang merupakan pacarnya. Saat itu, korban dibujuk untuk main di rumahnya,” kata Umi.

Setibanya di rumah tersebut, pelaku lainnya AG dan EA sudah ada di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, YR menyuruh korban masuk ke dalam kamar dan memaksanya berhubungan badan.

Setelah YR melampiaskan nafsu bejatnya, ketiga pelaku lainnya secara bergiliran turut menyetubuhi korban SL secara paksa. Alhasil, dalam perkara ini petugas menetapkan 4 tersangka.

“Persetubuhan dengan paksa secara bergantian oleh 4 tersangka ini dilakukan sebanyak 2 kali yaitu pada sekira pukul 00.30 WIB dan 02.00 WIB,” ungkap Umi.

Selanjutnya, pada sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka YR dan EA mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Saat itu, korban merasa takut sambil menunggu waktu yang tepat untuk bercerita kepada keluarga.

“Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami trauma dan pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut Polres Tulang Bawang,” kata Umi.

Selain ketiga pelaku, Satreskrim Polres Tulang Bawang juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tindak pidana persetubuhan terhadap korban.

Umi menambahkan, para tersangka bakal dijerat Pasal 81 ayat(1),(2) Jo. Pasal 76D UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Para tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang. Ancaman maksimal pidana 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Dicekoki Miras, Seorang Gadis Diperkosa Bergilir 4 Pria di Lampung Timur

(Yar/P1)

Tag AsusilaPemerkosaPemerkosaanPencabulanPerkosaTulang Bawang

BERITA TERKAIT

Kekerasan terhadap perempuan

Setubuhi Keponakan Berkali-kali, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Juni 2026
Pencabulan

Pria di Way Kanan Cabuli Gadis 13 Tahun di Kontrakan dan Kebun Sawit

Rabu, 22 April 2026
Asusila

Cabuli Gadis Belia, Remaja di Way Kanan Ditangkap Polisi

Selasa, 21 April 2026
Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kepala SPPG di Lampung Timur yang Cabuli Anak di Bawah Umur

Kamis, 5 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia, Brasil Vs Jepang

Daftar Lengkap Tim yang Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026

Hasil Lengkap dan Klasemen Akhir Fase Grup A-L Piala Dunia 2026

Video: Tingkah Lucu Gajah Rawana Saat Mandi di Lembah Hijau Lampung

Ampun! Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Jatuh Sedalam Ini

Minggu Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Juni 2026

Gempa M 4,9 Getarkan Tanggamus, Dirasakan di Bandar Lampung hingga Pesawaran

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com