LAMPUNG77.com – Seorang pria di Lampung Timur ditangkap polisi karena kerap memamerkan kemalauan ke anak gadis tetangganya. Pelaku ditangkap atas kasus pornografi.
“Tersangka berinisial SM (62), warga Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar melalui Kasi Humas AKP Holili dalam keterangannya, Sabtu (9/3/2024).
Berdasarkan informasi dari pihak Kepolisian, pada pertengahan bulan Januari 2024 lalu, pelaku diduga nekat memamerkan kemaluan dari dekat pintu dapur rumahnya kepada putri tetangganya.
Kejadian itu membuat korban trauma. Aksi tak senonoh pelaku itu sempat direkam melalui telepon genggam.
Rekaman tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pornografi tersebut.
Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera menindaklanjutinya dengan mengamankan pelaku untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka dijerat dengan pasal 36 KUHPidana Jo pasal 10 UU no 43 Tahun 2008 tentang Pornografi,” pungkas Kapolres.
Baca Juga: Pamer Alat Kelamin ke 4 Gadis Remaja, Pria Pengendara Motor di Lampung Ditangkap Warga
(And/P1)