LAMPUNG77.com – Seorang pria pengendara motor ditangkap warga karena kedapatan berbuat tak senonoh dengan memarkan alat kelaminnya ke 4 gadis remaja di wilayah Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
Usai diamankan, pelaku berinisial MA (73), warga Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, itu kemudian diserahkan warga ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan pelaku diamankan warga yang melihat kejadian tersebut pada Sabtu (21/1/2023) lalu.
“Pelaku diamankan oleh warga yang melihat kejadian tersebut. Lalu, diserahkan ke polisi guna penyidikan lebih lanjut,” kata Eko Rendi, dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).
Rendi mengungkapkan kronologi kasus asusila tersebut bermula pada Sabtu, 21 Januari 2023, sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat itu, 4 gadis remaja berusia belasan tahun sedang berjalan pulang di Jalan Ahmad Akuan Depan SDN 1 Rejosari.
Tiba-tiba, datang pelaku yang mengendarai sepeda motor kemudian berhenti dan memamerkan alat kelaminnya kepada para gadis remaja tersebut.
“Pelaku sedang mengendarai sepeda motor, kemudian berhenti dan memamerkan kemaluannya di atas motornya. Atas Kejadian tersebut korban kemudian melapor Ke Polres Lampung Utara,” ujarnya.
Dalam kasus ini, kata Rendi, pihaknya mengamankan barang bukti 1 sepeda motor jenis Honda Vario warna Hitam dan 1 unit handphone merk Oppo warna hitam.
Baca Juga: Sadis! Pelajar di Tanggamus Rampas Tas dan Mau Perkosa Wanita Pengendara Motor
(Yar/P1)