Lampung77.com
Sabtu, 16 Agustus 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Bejat! Kakek di Lampung Tengah Cabuli Bocah 5 Tahun Anak Tetangga

Lampung77
Sabtu, 9 Desember 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Pencabulan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via Kompas.com)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Seorang kakek berinisial SO (60), warga Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap polisi karena mencabuli bocah 5 tahun anak tetangganya.

Kapolsek Padang Ratu Kompol Rahmin mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan perstiwa asusila yang dialami korban itu terjadi pada Minggu (3/12/23) lalu.

“Kejadian itu diketahui sang ibu pada sore harinya saat korban dimandikan oleh ibunya,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Sabtu (9/12/2023).

Menurut Kapolsek, saat dimandikan oleh ibunya, korban mengeluh sakit pada bagian alat vitalnya. Mulanya, sang ibu belum curiga karena menduga hanya luka biasa.

“Namun, pada malam harinya sekira pukul 19.00 WIB, korban kembali meringis kesakitan,” ujarnya.

Ibu korban lalu penasaran dan bertanya kepada anaknya. Dari situ kemudian terungkap bahwa korban mendapat perlakuan tak senonoh oleh pelaku yang merupakan tetangganya.

Terkejut mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban yan terima atas kejadian itu kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Padang Ratu.

Menurut Kapolsek, setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya, pada Jumat (8/12/2023).

“Kini, pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 81 jo 76D dan pasal 82 jo 76E UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 th 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkas Kapolsek.

Baca Juga: Cabuli Santri Laki-laki, Oknum Guru Ngaji di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

(Yar/P1)

Tag CabulKekek Cabuli BocahLampung TengahPencabulan

BERITA TERKAIT

Bayi

Tragis! Anak 2 Tahun di Lampung Ditemukan Meninggal Dunia di Selokan

Kamis, 7 Agustus 2025
Ditangkap Polisi

Pencuri Uang Agen BRILink Rp 50 Juta Ditangkap Polisi

Minggu, 20 Juli 2025
Ditangkap Polisi

Pencuri Ngaku Punya Ilmu Menghilang Ditangkap Polisi di Lampung

Sabtu, 12 Juli 2025
Senjata Tajam

Dendam Berujung Maut, Pria Tewas Dibacok Tetangga di Jembatan Lampung Tengah

Kamis, 10 Juli 2025
Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com