LAMPUNG77.com – Seorang kakek di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, tega menyetubuhi cucunya yang masih SMA hingga berkali-kali.
Atas perbuatannya, pelaku berinisial HS (63), warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, itu pun ditangkap polisi.
“Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Kasi Humas Polres Lampung Tengah AKP Sayidina Ali mewakili Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit, dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023).
Baca Juga: Ngeri, 137 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Lampung Tengah
Sayidina mengatakan aksi bejat pelaku terhadap cucu kandungnya yang masih berusia 17 tahun dan masih duduk dibangku SMA tersebut, sudah dilakukan sejak Bulan Juli 2023 sampai September 2023.
Menurut Sayidina, peristiwa asusila itu terjadi bermula saat pelaku menjemput korban di rumahnya untuk diajak makan bersama di kebun miliknya.
“Setelah pulang dari kebun itulah korban lalu digagahi oleh kakeknya di rumah pelaku,” ujar Sayidina.
Ia mengungkapkan, dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan membelikan paket kuota internat.
“Peristiwa tersebut dilakukan hingga berulang kali dengan tempat yang sama yakni di rumah pelaku, pada waktu pagi, siang, sore dan malam hari,” ungkapnya.
Perbuatan bejat sang kakek akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa tak senonoh yang dialaminya itu kepada ibunya.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, sang Ibu lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Lampung Tengah.
“Setelah melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan korban dan saksi, pelaku akhirnya dapat diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi di kediamannya, pada Selasa 28 November 2023 sekira pukul 09.30 WIB,” kata Sayidina Ali.
Baca Juga: Pilu, Siswi SMP Disetubuhi Ayah Kandung hingga Hamil 5 Bulan di Lampung Timur
(Yar/P1)