Lampung77.com
Minggu, 19 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terekam CCTV Curi Motor Emak-emak di Lampung Tengah, Pria Ini Tertangkap di Metro

Lampung77
Minggu, 26 November 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

LAMPUNG77.COM – Seorang pria ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor milik emak-emak yang sedang belanja di Pasar Gayabaru I, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah. Aksi pelaku terekam kamera CCTV.

Pelaku ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, saat hendak isi bensin di Pertamina 21, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Kamis (23/11/2023).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mengatakan, pelaku berinisial SS (38), warga Desa Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Baca Juga: Terekam CCTV, Maling Gondol Sepeda Polygon XTrada di Bandar Lampung

“Pelaku tertangkap saat sedang membawa motor korban ke wilayah Metro mengisi bahan bakar di SPBU,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Minggu (26/11/2023).

Jufri menjelaskan, dari pengakuan pelaku, aksinya dilakukan ketika korban memarkirkan motor di Pasar Gayabaru dan lupa mencabut kuncinya.

Melihat ada kesempatan itu, pelaku lalu mengamati situasi sekitar dan memantau pergerakan korban. Setelah dirasa aman, pelaku langsung menggasak 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, Warna Putih, Nopol B-3181-KRB milik korban.

“Begitu kehilangan motor, korban sempat mencari di sekitar toko, lalu melaporkan ke Polsek Seputih Surabaya karena aksi pelaku terekam CCTV,” ujarnya.

Pelaku yang sempat kabur tersebut akhirnya berhasil ditangkap petugas, setelah mendapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kota Metro.

“Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya berhasil menangkap pelaku saat membawa sepeda motor korban di SPBU 21 Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur,” ungkapnya.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang aksi pencurian, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Fakta-fakta Penangkapan Komplotan Pencuri yang Tabrak Polisi di Pesisir Barat Lampung

(Tim/Yar/P1)

Tag CuranmorPencuri MotorPencurian

BERITA TERKAIT

Ditangkap Polisi

Sempat Berkelahi dengan Korban, Maling Motor Tertangkap Warga di Lampung Tengah

Rabu, 8 Oktober 2025
Ditangkap Polisi

Detik-detik Warga Bandar Lampung Tertangkap Maling Motor di Lampung Timur

Rabu, 17 September 2025
Korban begal di Lampung Timur

Kawanan Begal Beraksi di Lampung Timur, Bacok dan Rampas Motor Warga

Kamis, 11 September 2025
Pencurian motor

Motor Wartawan di Lampung Timur Hilang Dicuri Saat Ditinggal Sholat

Minggu, 7 September 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini Sabtu 18 Oktober 2025

BMKG: Ini Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 18-19 Oktober 2025

Hasil Super League: Persib dan Persita Pesta Gol!

Atlet Judo Lampung Peraih Emas PON Indah Permatasari Curhat Soal Masa Depan

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Berpotensi Makin Meroket

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com